Jogja
Rabu, 5 November 2014 - 15:40 WIB

UPP Perikanan Sembada Berikan Modal Tanpa Agunan

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Penilaian kinerja kelembagaan UPP tingkat nasional 2014 oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan yang digelar di halaman kantor UPP Perikanan Sembada, Selasa (4/11/2014). (JIBI/ Harian Jogja/Rima Sekarani I.N.)

Harianjogja.com, SLEMAN—Dana Penguatan Modal (DPM) dari Unit Pelayanan Pengembangan (UPP) Perikanan Sembada Dinas Pertanian Perikanan dan Kehutanan (DPPK) Kabupaten Sleman bisa dimanfaatkan anggota tanpa dibebani agunan sama sekali. Meski demikian, tunggakan DPM tetap bisa dikendalikan hingga maksimal hanya 5%.

“Kami berani tanpa agunan dan hanya mengandalkan rasa tanggungjawab dan saling percaya,” kata Saptono, Ketua II UPP Perikanan Sembada, saat penilaian kinerja kelembagaan UPP tingkat nasional 2014 oleh Direktorat Jenderal Perikanan Budidaya Kementerian Kelautan dan Perikanan di halaman kantor UPP Perikanan Sembada, Selasa (4/11/2014).

Advertisement

Saptono memaparkan, selama 12 tahun terakhir, nilai DPM yang sudah dimanfaatkan mencapai Rp21,63 miliar, sementara tunggakan yang masih tersisa sekitar Rp475 juta.

“Data terakhir menunjukkan tunggakan kami hanya 2,2 persen,” ujarnya.

Demi menjaga stabilitas lembaga dan kualitas pelayanan, DPM hanya diberikan kepada anggota yang telah melalui proses pembelajaran pengelolaan DPM dan berprestasi baik. Jangka waktu pinjaman 13 bulan dengan dua kali angsuran, yaitu pada bulan ketujuh dan ke-13.

Advertisement

Saptono menegaskan, hanya anggota UPP Perikanan Sembada yang bisa mengakses bantuan DPM. Namun, tidak semua Kelompok Pembudidaya Ikan (KPI) otomatis menjadi anggota. Setidaknya, kata dia, harus punya piagam pengukuhan kelompok, jadi bukan KPI sembarangan.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif