News
Rabu, 5 November 2014 - 03:20 WIB

UMK Sektoral Pernah Diterapkan di DIY, tapi Gagal

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi upah minimum kota/kabupaten (UMK). (JIBI/Solopos/Dok)

Harianjogja.com, JOGJA-Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) menilai Upah Minimum Sektoral (UMS) di Kota Jogja masih “jauh” untuk bisa ditetapkan sebagai kebijakan.

Hermelien Yusuf, Wakil Ketua Apindo DIY, UMS sempat diterapkan di Jogja pada 1999, namun tak berjalan. Saat ini, sebutnya, penetapan UMK (Upah Minimum Kota/Kabupaten) saja telah menimbulkan bermacam-macam kecemburuan dari tiap kabupaten/kota.

Advertisement

Kota Jogja dianggap dapat meraih kenaikan UMK lebih tinggi ketimbang empat kabupaten lainnya.

Kegagalan UMS tersebut, ungkapnya, disebabkan adanya kedekatan teritorial dari empat kabupaten/kota, sehingga penggunaan Upah Minimum Provinsi saja sebetulnya bisa dilakukan di seluruh kabupaten/kota di DIY.

Apindo sendiri, imbuh Hermelien, masih nyaman dengan adanya UMK. “UMK sudah diterima oleh karyawan, ada UMK itu merupakan sesuatu yang dapat disyukuri oleh karyawan. Yang kami jaga adalah situasi kondusif, karyawan bisa makan, pokoknya antarperusahaan dan karyawan bisa mlaku bareng [berjalan beriringan],” terang Hermelien, Senin (3/11/2014).

Advertisement

Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kota Jogja mulai berpikir untuk mempertimbangkan adanya pembahasan Upah Minimum Sektoral, yang sedianya digelar awal tahun 2015 mendatang.

Kepala Dinsosnakertrans Kota Jogja Hadi Mochtar mengatakan adanya nilai positif yang akan hadir bila UMS ditetapkan.

Apalagi saat ini telah muncul banyak masukan dan usulan, salah satunya yang tertulis di media massa, untuk ditetapkannya UMS. “Selain itu Gubernur DIY sendiri tak berkeberatan dengan adanya penetapan UMS,” jelasnya.

Advertisement

Namun Hadi menyadari perlunya ada pengelompokkan perusahaan sesuai dengan sektor masing-masing. Di Kota Jogja sendiri, ada tiga sektor besar yang digerakkan oleh perusahaan di Kota Jogja, yakni perhotelan, industri, pariwisata.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif