Jogja
Rabu, 5 November 2014 - 19:19 WIB

Pemulung Masuk Indekos Putri Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, JOGJA-Wawan, 27, warga Kepil, Wonosobo, Jawa Tengah ditangkap polisi di rumah kontrakannya di Deladan, Tamanan, Banguntapan, Bantul.

Pria yang kesehariannya menjadi pemulung dan jual beli barang bekas itu diduga telah mencuri jaket dan telepon selular di komplek indekos putri di Jalan Singoranu, Giwangan, Umbulharjo, Jogja.

Advertisement

Kanit Reserse Kriminal Polsekta Umbulharjo Ajun Komisaris Polisi Ardi Hartana, Rabu (5/11/2014) mengatakan, penangkapan Wawan dilakukan pada Senin (3/11/2014) malam atau tiga hari setelah korban pencurian melapor polisi, Jumat, pekan lalu.

Menurut Ardi, korban Chatarina Triny Sundari, 38, warga Tegalrejo, Jogja melapor kehilangan jaket kulit, dua buah telepon selular, dan VCD Player. Kehilangan itu terjadi, Kamis (23/10/2014) pagi, sekitar pukul 09.00 WIB. Saat itu korban baru dari rumah ke indekosnya di Jalan Singoranu, Giwangan.

Sampai indekos korban kaget karena pintu sudah terbuka. Kunci gembok pintu juga terlihat rusak. jaket, ponsel, dan VCD Player juga sudah tidak ada.

Advertisement

Korban berupaya mencari tahu kepada tetangga indekos dan warga sekitar lokasi kejadian. Namun, tak ada seorang pun yang mengetahui. “Korban baru lapor polisi seminggu setelah kejadian pencurian,” kata Ardi.

Polisi pun langsung melakukan penyelidikan dengan mengumpulkan keterangan saksi-saksi di sekitar lokasi kejadian. Dari keterangan berbagai saksi muncul dugaan mengarah pada Wawan yang sering melintas di sekitar indekos milik korban.

Polisi akhirnya menangkap Wawan di rumah kontrakannya. Di rumah tersangka barang-barang milik korban ternyata masih utuh kemudian disita polisi. “Barang-barang milik korban yang hilang masih utuh disimpan tersangka,” papar Ardi.

Advertisement

Lebih jauh Ardi mengungkapkan, selain barang curian milik korban, di rumah kontrakan tersangka juga terdapat sejumlah barang elektronik yang diduga barang curian. Namun, polisi belum mendapatkan bukti laporan polisi (LP) lainnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif