Solopos.com, SRAGEN – Uang tunai senilai Rp60 juta milik bos penggilingan padi (selepan) asal Made Wetan, Desa Gabus, Ngrampal, Sragen, dibawa kabur maling, Rabu (5/11/2014) pagi.
Informasi yang dihimpun
Berita Terkait
Hanya Untuk Anda
Inspiratif & Informatif