Pimpinan Pondok Pesantren (Ponpes) Tebu Ireng Salahuddin Wahid (kiri) menandatangani plakat perjanjian Deklarasi Surabaya dengan disaksikan Gubernur Bank Indonesia Agus D.W. Martowardojo (dari kanan ke kiri), Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan Muliaman D Hadad, dan Gubernur Jawa Timur Soekarwo di Surabaya, Rabu (5/11). Deklarasi Surabaya merupakan komitmen bersama pengembangan dan akselerasi ekonomi syariah dengan sedikitnya 17 ponpes di Jawa Timur. Penandatanganan Deklarasi Surabaya itu diselenggarakan seusai Seminar Pemberdayaan Lembaga Pesantren dalam rangka Peningkatan Kemandirian Ekonomi serta Mendorong Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah.