Solopos.com, PYONGYANG – Korea Utara lagi-lagi bikin kebijakan kontroversial. Kali ini, pemerintahan Kim Jong-Un melarang penggunaan Facebook dan Twitter. Bahkan negara ini membatasi akses internet secara berlebihan.
PC World (2/11/2014) seperti dilansir Teknoup, Korea Utara baru saja dilaporkan memblokir akses internet untuk sosial media Facebook dan Twitter. Padahal, kedua sosial media ini sebelumnya memang hanya bisa diakses oleh kalangan pebisnis dan beberapa pekerja sosial di negara tersebut.
Facebook dan Twitter sampai saat ini belum ingin berkomentar tentang kebenaran dari laporan yang pertama kali diungkap oleh ITAR-TASS, salah satu media Rusia tersebut.
Akses internet di Korea Utara sendiri memang sangat dibatasi dan hanya bisa dipakai untuk mengakses situs pemerintah, informasi tentang sains dan budaya, dan informasi sederhana seperti menu makanan.
Kebanyakan warga Korea Utara juga tidak mempunyai komputer sendiri. Jika di Indonesia komputer sudah bisa dinikmati oleh semua kalangan dan di banyak tempat, maka di Korea Utara tidak demikian. Komputer hanya bisa ditemui di universitas, perpustakaan, dan beberapa lembaga milik pemerintah.
Parahnya, untuk membuka jalur Wi-Fi sendiri, diwajinkan terlebih dulu meminta izin dari pemerintah, hal ini juga berlaku untuk koneksi via satelit. Jika tidak melapor, maka yang bersangkutan bisa terkena denda sampai US$11 ribu atau sekitar Rp132 juta.