Soloraya
Minggu, 2 November 2014 - 19:00 WIB

PENCABULAN KARANGANYAR : Disetubuhi 2 Laki-Laki, Gadis SMP di Karanganyar Hamil 5 Bulan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (Istimewa)

Solopos.com, KARANGANYAR — Meski masih berusia 15 tahun, seorang gadis asal Gondangrejo, Karanganyar, bernama DS, hamil lima bulan. Gadis malang itu menjadi korban pencabulan yang oleh seorang laki-laki yang tidak mau bertanggungjawab.

Sementara ini, ada dua orang yang sudah menjadi tersangka pencabulan itu dan keduanya enggan mempertanggungjawabkan perbuatan mereka. Pihak keluarga DS pun mengaku telah melaporkan kejadian tersebut ke kantor Kepolisian Resor (Polres) Karanganyar, Sabtu (1/11/2014).

Advertisement

“Kami sudah melaporkannya ke Polres Karanganyar. Kami meminta pelaku diproses secara hukum,” ungkap keluarga korban, Udin, Minggu (2/11/2014).

Menurutnya, pelaku merupakan warga Jatikuwung Lor, Gondangrejo, Karanganyar. Pihak keluarga sebenarnya telah melakukan proses mediasi. Namun para pelaku justru menunjukkan gelagat tidak baik. “Jadi malah seakan-akan ingin menghindar. Tersangka pertama [KY, 26] tidak mau menikahi karena merasa tidak membuat korban hamil. Tersangka kedua [NN, 20] juga terus menghindar,” papar dia.

Karena itu, keluarga menyerahkan persoalan tersebut kepada pihak yang berwajib. Pihak keluarga ingin para pelaku segera ditindak. Saat ditemui di rumahnya, Minggu, DS menceritakan, awal 2014 lalu dirinya diajak berkenalan oleh KY (26), warga RT 004/RW 005 Jatikuwung Lor, Gondangrejo.

Advertisement

Selama beberapa bulan kenal dengan KY, DS sempat empat kali diajak berhubungan badan oleh KY. DS dibujuk dan dirayu akan dinikahi oleh KY. “Dibujuk, katanya mau dinikahi,” ujar dia, Minggu. Tapi tidak lama kemudian, KY pergi ke Bali dengan alasan kerja.

Seperginya KY, DS kemudian bertemu NN. Nahas, di tangan NN, DS justru kembali mendapat perlakuan tidak senonoh. Berulang kali DS dipaksa untuk melayani hasrat seksual NN, hingga dirinya pun tidak mampu menghitung berapa kali dia diajak berhubungan oleh NN.

“Itu dilakukan dirumah NN. Tidak tahu, pokoknya berkali-kali,” jelas dia yang saat itu masih duduk di bangku kelas 1 SMP swasta di Gondangrejo. Kini, DS pun hamil. Dia berharap, aduan yang telah dilakukan keluarganya ke aparat kepolisian segera ditindaklanjuti. Dia ingin pelaku dihukum karena perbuatannya. “Saya serahkan secara hukum,” ujar DS.

Advertisement

Sementara itu, Kapala Polres (Kapolres) Karanganyar, AKBP Martireni Narmadiana, mengaku belum mendapat laporan terkait aduan yang telah dilakukan keluarga DS. Namun dia akan segera menindaklanjuti jika laporan tersebut sudah diterimanya. “Laporannya belum naik ke meja saya. Kalau sudah, nanti kami digelar dulu,” ujar dia, Minggu.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif