News
Minggu, 2 November 2014 - 23:00 WIB

ADMIN TRIOMACAN2000 DITANGKAP : Raden Nuh Anggota Partai Hanura

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Raden Nuh (Istimewa/Twitter)

Solopos.com, Jakarta – Polisi menangkap Raden Nuh yang merupakan salah satu admin @Triomacan2000. Admin Triomacan2000 ditangkap polisi menyusul dugaan pemerasan terhadap petinggi Telkom.

Raden Nuh pernah menjadi caleg Partai Hanura. Saat ini pun dia masih tercatat sebagai anggota parpol pimpinan Wiranto itu.

Advertisement

“Ya betul. Kalau di kita selama tak ada pengunduran diri, tak ada yang membatalkan, ya tetap anggota. Kalau dia sudah terbukti sebagai tersangka, kita (baru) akan bertindak tegas,” ucap Wasekjen Partai Hanura Didi Apriadi kepada Liputan6.com di Jakarta, Minggu (2/11/2014).

Didi menuturkan, keterpilihan Raden Nuh sebagai caleg dari dapil Sumatera Barat II beberapa waktu lalu telah melalui proses yang berlaku di Partai Hanura. Saat itu Raden Nuh dinilai memiliki kompetensi dan kemampuan untuk menjadi caleg.

“Kita ada tim pencalegan. Jadi semua melalui prosesdur, jadi kalau pada waktu itu layak, ada kompetensi, punya kemampuan dan lolos tim seleksi (bisa jadi caleg),” papar dia.

Advertisement

Dia mengatakan, Partai Hanura pun belum berencana untuk mengirimkan bantuan hukum kepada Raden Nuh. “Kita lihat sejauh mana, saya sendiri belum jelas sejauh mana kasusnya,” ujar Didi.

Sementara itu, kata Didi, sang Ketua Umum Wiranto pun belum mengeluarkan komentarnya terkait kasus yang menimpa kadernya itu.

Sebelumnya, Raden Nuh yang bergelar Drs, SH, SIP, dan SE itu ditangkap di rumah kost Jalan Tebet Barat Dalam 5, Tebet, Jakarta Selatan pada Minggu pukul 01.00 WIB.

Advertisement

Penangkapan Raden Nuh terkait kasus dugaan pemerasan dan pencucian uang dengan pelapor atas nama Abdul Satar.

Saat ini polisi masih melakukan pemeriksaan intensif terhadap Raden Nuh. Pemeriksaan dilakukan untuk mendalami hubungan Raden Nuh dengan tersangka lain Edi Syahputra yang telah ditangkap sebelumnya.

Edi diduga merupakan salah satu komisaris perusahaan media online yang diduga terlibat pemerasan terhadap petinggi PT Telkom.

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif