Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL—Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Gunungkidul mengungkapkan masih kekurangan 400 Pegawai Negeri Sipil (PNS) tenaga pendidik.
Sekretaris Disdikpora Gunungkidul Bahron Rosyid mengatakan, kekurangan tersebut terjadi di sektor sekolah dasar.
Namun, menurutnya, adanya moratorium penerimaan CPNS selama lima tahun membuat Disdikpora harus berpikir bagaimana mengatasi kekurangan tersebut.
“Kami akan melakukan pemetaan lokasi,” ujar dia, Kamis (30/10/2014).
Ia menambahkan, selain pemetaan lokasi, langkah yang paling memungkinkan dilakukan adalah regrouping sekolah. Pasalnya, moratorium membuat Disdikpora Gunungkidul akan kesulitan memenuhi kekurangan PNS tersebut.
Wakil Bupati Gunugkidul Immawan Wahyudi mengatakan, pemberlakuan moratorium sebaiknya diberlakukan pada sektor khusus. Menurutnya, untuk tenaga pendidik dan kesehatan harus ada pengecualian.
“Wacana moratorium selalu digulirkan oleh pemerintah. Namun, pada praktiknya belum bisa dilakukan maksimal. Bagaimana dengan kali ini?” ungkap dia.
Ia menambahkan, untuk sektor lain kebutuhan PNS sudah cukup. Bahkan, menurutnya, perlu ada pendistribusian pegawai negeri sipil di sektor lain.
“Saya mendukung moratorium tapi untuk selain sektor tenaga pendidik dan kesehatan. Pasalnya, bidang lain sudah cukup. Kalau menambah lagi, bisa kelebihan,” imbuh dia.