Jogja
Sabtu, 1 November 2014 - 19:15 WIB

BANDARA KULONPROGO : Warga Palihan Ajukan 12 Permohonan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Wahana Tri Tunggal (WTT) melakukan demonstrasi penolakan bandara Kulonprogo (JIBI/Harian Jogja/Switzy Sabandar)

Harianjogja.com, KULONPROGO—Warga Desa Palihan Kecamatan Temon mengajukan 12 permohonan terkait rencana pembangunan bandara baru.

Tidak hanya itu mereka juga menuntut pembuatan nota kesepahaman antara petani penggarap dengan PT Angkasa Pura (AP) I sebelum pembangunan bandara terealisasi.

Advertisement

Hal itu diutarakan belasan warga Palihan yang tergabung dalam Ikatan Keluarga Besar Pemilik Lahan dan Petani Penggarap (IKB PLPP) mengadakan pertemuan dengan Bupati Kulonprogo di Rumah Dinas Bupati Kulonprogo, Jumat (31/10/2014) sore.

Beberapa permohonan yang diajukan, antara lain, relokasi warga diberikan secara gratis kepada semua kepala keluarga (KK) tidak jauh dari lokasi pembangunan bandara, jenis ganti rugi diberikan berdasarkan hasil kesepakatan bersama antara warga terdampak dengan panitia pembangunan, diberikan biaya pengganti lahan garapan Pakualaman Grond (PAG), diberikan uang saku masa transisi hingga disediakannya beasiswa bagi anak.

Ketua I IKB PLPP Palihan Kalisa Paraharyana menuturkan permohonan tersebut dipaparkan kepada Bupati sebagai reaksi warga terhadap tahap sosialisasi yang berlangsung beberapa waktu lalu.

Advertisement

“Dalam sosialisasi hanya disampaikan tujuan dan tahapan, kami sebagai orang awam tidak paham, terutama mengenai nasib kami selanjutnya setelah bandara berdiri,” jelasnya.

Melalui permohonan, kata Kalisa, warga menginginkan kepastian dalam proyek pembangunan bandara baru.

Ketua II IKB PLPP Marjuni menekankan perlunya pembuatan nota kesepahaman menjamin dan memberi kepastian kepada warga. “Nanti nota kesepahaman itu bisa dibuat juga dengan para saksi dari pemerintahan,” ungkapnya.

Advertisement

Dikatakannya, persoalan pembangunan bandara telah menimbulkan konflik sosial di masyarakat, sehingga sudah seharusnya ada kerja sama dan hubungan timbal balik terkait megaproyek tersebut. “Jadi bandara jadi masyarakat tetap damai, tidak jadi pun situasi tetap kondusif,” imbuhnya.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menjelaskan akan menyampaikan permohonan dari masyarakat ke dalam usulan skenario relokasi. “Pemkab hanya bisa mencatat aspirasi dan kami laporkan ke pelaksana, yakni PT AP I,” kata Hasto.

Ditambahkannya, tahap penjelasan lebih detail akan diterima warga saat konsultasi publik, mengingat sosialisasi hanya pemaparan secara umum.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif