Jateng
Jumat, 31 Oktober 2014 - 06:50 WIB

TEROR TERHADAP WARTAWAN : Vonis Pelempar Bom Molotov Lebih Ringan dari Tuntutan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi molotov (JIBI/Solopos/Dok)

Ilustrasi molotov (JIBI/Solopos/Dok)

Kanalsemarang.com, MAGELANG – Para terdakwa kasus pelemparan bom molotov terhadap rumah wartawan Radar Jogja di Magelang, Frietqy Suryawan dijatuhi hukuman satu tahun delapan bulan dan dua tahun dua bulan penjara pada sidang di Pengadilan Negeri Magelang, Selasa (30/10/2014).

Advertisement

Pada sidang dengan Ketua Majelis Hakim Irwan Effendi tersebut terdakwa Choirun Naim yang mempunyai ide untuk melakukan tindak pidana tersebut diganjar hukuman penjara dua tahun dua bulan.

Kemudian Heri Utama dan Yordan Setiawan yang hanya ikut dalam melakukan tindakan pelemparan bom molotov tersebut masing-masing divonis hukuman penjara satu tahun delapan bulan.

Hukuman yang dijatuhkan majelis hakim tersebut lebih ringan dari tuntutan jaksa penuntut umum Sandra Liliana Sari dan Aksa Dian Agung yang menuntut terdakwa Choirun Naim dua tahun enam bulan, kemudian untuk terdakwa Heri Utama dan Yordan Setiawan masing-masing dua tahun penjara.

Advertisement

Irwan Effendi mengatakan, terdakwa terbukti melanggar Pasal 187 KUHP tentang pembakaran yang menganggu ketertiban umum.

Ia menuturkan hal yang meringankan bagi para terdakwa, yakni belum pernah dihukum, mengakui perbuatannya, menyesali tindakan yang dilakukan, dan mereka menjadi tulang punggung perekonomian keluarga.

Sedangkan hal yang memberatkan, yakni tindakan yang dilakukan merupakan aksi premanisme yang meresahkan masyarakat, telah mengakibatkan trauma keluarga korban, dan belum ada perdamaian meskipun mereka telah minta maaf kepada korban.

Advertisement

Sidang yang dihadiri ratusan pengunjung dengan mengenakan pakaian seragam antara lain Lindu Aji, Laskar Macan Tidar dan GPK tersebut dalam penjagaan ketat aparat kepolisian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif