Jogja
Jumat, 31 Oktober 2014 - 17:40 WIB

SINDIKAT PENCURI LAPTOP : Sindikat Jogja-Lampung Terungkap Berkat Nota Pengiriman Barang

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN- Pengungkapan jaringan penjualan laptop curian dari Jogja ke Lampung berawal dari penemuan nota pengiriman barang.

Unit Reskrim Polsek Depok Timur berhasil menangkap tiga tersangka yakni Diyan Susanto, 29, beralamat di Jalan Tomat, Gang Rambutan, Jagabaya II, Sukabumi, Bandar Lampung. Kemudian Periyanto, 37, asal Jalan Buton, Gang Pohung 26, Bandar Lampung dan Hendra Afrino, 35, merupakan warga Jalan Pajajaran Gang Perintis 09, Jagabaya II, Sukabumi, Bandar Lampung.

Advertisement

“Dari pemeriksaan Diyan, kemudian kami geledah tempat tinggal dan ditemukan selembar nota resi pengiriman barang ke Bandar Lampung. Saat ditanya, mengakunya kiriman oleh-oleh khas Jogja,” ungkap Kapolsek Depok Timur, Kompol Andreas Dedy Wijaya, Kamis (30/10/2014).

Kendati demikian, lanjutnya, petugas tak percaya begitu saja. Anggotanya langsung melakukan pengecekan di kantor pengiriman barang tersebut dengan berbekal resi. Setelah dilakukan pemantauan ekspedisi, diketahui barang kiriman Diyan dengan tujuan Bandar Lampung itu sudah sampai di Bandung, Jawa Barat.

Melalui koordinasi dengan manajemen layanan pengiriman barang, paket itu diminta untuk dicek dan ternyata isinya bukan oleh-oleh Khas Jogja seperti pengakuan Diyan melainkan lima unit laptop.

Advertisement

Proses pengiriman pun dilanjutkan sampai di alamat yang dituju yakni Bandar Lampung. Setelah paket itu tiba, Hendra yang melakukan pengambilan kemudian disergap di tengah perjalanan pulang sembari membawa paket berisi laptop curian itu.

“Setelah itu tempat tinggalnya kami geledah. Di sana ada satu paket lagi yang belum dibuka dan isinya laptop kiriman dari tersangka yang ada di Jogja. Jadi total ada 12 laptop satu ponsel dan satu kamera,” ungkapnya.

Setelah berhasil menangkap Hendra di Bandar Lampung. Petugas mendapati keberadaan tersangka Periyanto yang sebelumnya kabur setelah melakukan aksi bersama Diyan.
Peri pun ditangkap di Bandar Lampung.

Advertisement

Ia sengaja kabur pulang ke rumah sehari setelah beraksi bersama Diyan yang ditangkap warga. “Ditangkap malam hari di Bandar Lampung,” ujarnya.

Saat diwawancara Periyanto sengaja membawa hasil curian di Bandar Lampung karena mudah dijual. Ia mengaku baru beraksi dua bulan dan melakukan pengiriman dua hingga tiga kali. “Dijual di sana, dikirim dari sini,” ujarnya.

Laptop itu masih berisi banyak data saat tiba di Bandar Lampung. Kemudian tersangka Hendra yang menginstal ulang sofware laptop agar menjadi kosong dari data dan siap dijual. Kendati mengaku baru dua bulan, tapi ditengarai sudah beraksi cukup lama.

Menurut Andreas, kelompok Lampung ini beraksi dengan menyasar mahasiswa yang ditinggal indekos. Adapun waktu beraksi antara pukul 06.00 WIB sampai pukul 09.00 WIB. Karena waktu tersebut kerapkali mahasiswa masih tidur bagi yang tidak kuliah.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif