News
Jumat, 31 Oktober 2014 - 17:20 WIB

SINDIKAT PENCURI LAPTOP : Sindikat Ini Curi Laptop di Jogja, Jual di Bandar Lampung

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto ilustrasi (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN – Unit Reskrim Polsek Depok Timur berhasil mengungkap jaringan penjualan laptop curian dari kelompok Lampung. Kelompok ini mengambil wilayah Jogja sebagai sasaran pencurian dan Lampung sebagai objek penjualan barang.

Ketiga tersangka yang berhasil ditangkap adalah Diyan Susanto, 29, beralamat di Jalan Tomat, Gang Rambutan, Jagabaya II, Sukabumi, Bandar Lampung. Kemudian Periyanto, 37, asal Jalan Buton, Gang Pohung 26, Bandar Lampung dan Hendra Afrino, 35, merupakan warga Jalan Pajajaran Gang Perintis 09, Jagabaya II, Sukabumi, Bandar Lampung.

Advertisement

Ketiga memiliki peran berbeda. Diyan dan Periyanto sebagai pemetik atau pencuri dari pemilik di wilayah Jogja. Sedangkan Hendra sebagai penjual laptop curian di wilayah Bandar Lampung.

Barang hasil curian terlebih dahulu dikumpulkan oleh Diyan dan Peri kemudian dikirim melalui jasa ekspedisi kepada Hendra yang berposisi di Bandar Lampung.

Kapolsek Depok Timur, Kompol Andreas Dedy Wijaya menjelaskan pengungkapan jaringan penjual laptop curian ini berawal dari tertangkapnya Diyan saat mencuri laptop milik Elfin Philma yang tinggal di kos Dero RT 027 RW 014, Condongcatur, Depok, Sleman beberapa waktu lalu.

Advertisement

Diyan yang beraksi dengan Periyanto kemudian tertangkap warga dan diserahkan ke Mapolsek. Sedangkan Peri berhasil kabur.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif