News
Jumat, 31 Oktober 2014 - 12:15 WIB

SELEKSI HAKIM MK : Pendaftaran Diperpanjang Sepekan, Pelamar Hakim MK Jadi 10 Orang

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Gedung Mahkamah Konstitusi. (JIBI/Solopos/Antara/Wahyu Putro A.)

Solopos.com, JAKARTA – Mahkamah Agung (MA) mengungkapkan sudah ada 10 calon yang telah melamar sebagai peserta seleksi calon hakim Mahkamah Konstitusi (MK).

“Ada tambahan tiga pendaftar setelah ada perpanjangan pendaftaran,” kata Kasubag Humas MA Rudi Sudiyanto di Jakarta, Jumat (31/10/2014).

Advertisement

Rudi menyebutkan ketiga calon tambahan yang mendaftar saat perpanjangan masa seleksi adalah Naomi Siahaan, H.M. Arsyad Mawardi, dan Santer Sitorus.

MA sebelumnya menjadwalkan penutupan seleksi hakim MK pada 22 Oktober 2014, namun diperpanjang selama tujuh hari menjadi 31 Oktober 2014.

MA memperpanjang masa pendaftaran seleksi hakim MK karena masih minimnya pendaftar, yakni hanya tujuh calon dan perlu calon lebih banyak untuk mempermudah seleksi calon.

Advertisement

Tujuh calon yang telah mendaftar sebelumnya adalah incumbent atau pejabat kini Hakim MK Fadlil Ahmad Sumadi, Hakim Tinggi PT Papua Muslich Bambang Luqmono, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Bangka Belitung Manahan M.P. Sitompul, Ketua Pengadilan Tinggi Agama Surabaya M. Rum Nessa, Hakim Tinggi Tata Usaha Negara Jakarta Arifin Marpaung, Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banda Aceh Nardiman, dan Hakim Tinggi PT Denpasar Suhartoyo.

Selanjutnya para calon hakim konstitusi ini akan menjalani beberapa tes, yakni tes adminitrasi, tes tertulis, pembuatan makalah, wawancara yang dilaksanakan oleh panitia seleksi yang diketuai Wakil Ketua MA bidang Non Yudisial.

MA membuka pendaftaran seleksi hakim MK karena ada dua lowongan, yakni Hakim Konstitusi Muhammad Alim akan pensiun per April 2015 dan Hakim Konstitusi Ahmad Fadlil Sumadi yang habis periode pertamanya (2010-2015).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif