Solopos.com, JAKARTA — Wakil Pimpinan DPR Fadli Zon mengganti pernyataannya terhadap Polri yang sedang menangani kasus hukum Muhammad Arsyad (MA). Menurutnya, Polri sudah menerapkan hukum terhadap MA sesuai dengan prosedur.
“Ternyata tidak ada politisasi dan polisi sudah melakukan dengan baik, normal, dan benar,” katanya, Jumat (31/10/2014).
Kalimat itu disampaikannya setelah keluar dari Gedung Bareskrim Mabes Polri pada pukul 12.20 WIB. Sejak pukul 10.36 WIB, Fadli Zon tiba di Bareskrim untuk mengajukan penangguhan penanganan bagi MA.
Sebelum masuk, Fadli Zon mengatakan sangat prihatin terhadap proses hukum yang dijalankan MA. Dia berpendapat perbuatan MA yang membuat gambar seolah-olah Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri dalam adegan yang menjurus pornografi merupakan masalah sederhana.
Berdasarkan pendapatnya itu, kasus hukum MA merupakan bentuk politisasi hukum, karena mementingan suatu pihak tertentu. “Saya kira tentu saja ada kekeliruan dan kesalahan yang dilakukan MA, sehingga ini menjadi pembelajaran buat kita semua dan yang bersangkutan khususnya,” jelas Fadli.
Terkait dengan progres penanganan kasus yang dilaporkan olehnya pada masa Pilpres 2014, Fadli Zon menyampaikan telah mendapatkan perkembangan kasus-kasus tersebut. “Sudah diberikan progresnya dan cukup berimbang,” ujarnya.