News
Jumat, 31 Oktober 2014 - 20:20 WIB

Organda DIY Persilakan Harga BBM Naik, Tapi...

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi mogok (Desi Suryanto/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, JOGJA- Rencana pemerintahan Jokowi-Jusuf Kalla untuk menaikkan harga BBM (bahan bakar minyak) tidak dipersoalkan oleh Organisasi Pengusaha Nasional Angkutan Bermotor (Organda) DIY.

Meski begitu, pihaknya mengusulkan sejumlah hal jika kenaikan harga BBM tersebut dilakukan. Pertama, ada jaminan dari pemerintah pasokan atau stok solar tetap terjaga. Organda DIY tidak ingin kejadian kelangkaan solar akibat pembatasan yang dilakukan pemerintah terulang kembali.

Advertisement

“Kalau pemerintah menaikkan harga BBM, silakan. Yang penting pasokan solar tetap terjaga. Itu saja,” ujar Ketua Organda DIY Agus Ardrianto, Jumat (31/10/2014).

Selain itu, sambungnya, pengusaha angkutan umum berharap agar kenaikan harga BBM tersebut proporsional. Pihaknya menyadari persoalan beban subsidi BBM yang bagi pemerintah dinilai berat.

“Kami juga mengusulkan agar subsidi untuk pengusaha angkutan tetap ada jika harga BBM benar-benar naik. Harus ada perbedaan konsumsi transportasi umum dengan konsumsi transportasi kendaraan pribadi,” tandasnya.

Advertisement

Dijelaskan Agus, mekanisme subsidi BBM bagi transportasi umum tidaklah sulit. Untuk mencegah adanya penyimpangan, pemerintah dapat memonitor dan menghitung kebutuhan BBM bersubsidi bagi transportasi umum.

“Misalnya, kebutuhannya sekitar 110 liter untuk empat rit. Jadi bisa dihitung kebutuhannya. Kalau selisih permintaan tinggi, misalnya sampai 200 persen, itu baru ada penyimpangan. Teknis penyaluran subsidi bagi angkutan umum bisa dilakukan dengan kupon, tiket atau sistem chip,” kata Agus.

Bila kenaikan harga BBM tetap dilakukan, sambung Agus, Organda tentu akan melakukan penyesuaian tarif angkutan. Hanya saja, pihaknya berharap agar penyesuaian tarif angkutan tidak melulu berpatokan pada versi pemerintah tetapi dari pengusaha.

Advertisement

“Setiap kenaikan harga BBM, pemerintah selalu menetapkan tarif politik. Tarif Rp160 perkm itu tarif politik yang dilakukan pemerintah. Maka, kami mengusulkan agar penyesuaian tarif dari versi pengusaha,” usulnya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif