Otomotif
Jumat, 31 Oktober 2014 - 18:10 WIB

MOBIL BARU JEEP : Dibanderol Rp700 Jutaan, Jeep Luncurkan Wrangler 2.400 CC Tahun Depan

Redaksi Solopos.com  /  Jumali  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Jeep wrangler (JIBI/Bisnis)

 

Harianjogja.com, JAKARTA — Kenaikkan Pajak Penjualan Barang Mewah (PPnBM) yang menjadi 125%, berdampak serius terhadap penjualan mobil bermesin 3.000 cc atau lebih. Gara-gara tarif pajak itu, harga mobil kategori ini kian mahal, Rp1 miliar atau lebih.

Advertisement

Menyiasati hal itu, Jeep yang mempunyai line up Jeep Wrangler berkapasitas besar kabarnya akan mengurangi kapasitas SUV tersebut menjadi 2.400 cc saja. Dan rencananya mobil itu akan diluncurkan tahun depan.

“Harganya akan kembali ke harga Wrangler sebelum kena kenaikan pajak, yakni Rp700 jutaan,” ujar sumber yang mengetahui rencana Jeep di Indonesia ini, Jumat (31/10/2014)

Jeep Wrangler memang berbanderol mahal. Meski begitu masih sangat diminati masyarakat Indonesia. Tetapi karena harga yang mahal itu pula, mobil ini sulit menjadi produk massal.

Advertisement

Karenanya Jeep pun berusaha mencari alternatif. Caranya, dengan memangkas kapasitas mesin.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif