News
Jumat, 31 Oktober 2014 - 17:30 WIB

KMP VS KIH : DPR Mulai Bekerja, DPR Tandingan Tak Digubris

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi rapat paripurna DPR (Abdullah Azzam/JIBI/Bisnis)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Ketua DPR, Agus Hermanto, memastikan lembaga legislatif itu bekerja dan memanggil mitra kerja dari pemerintahan Senin (3/11/2014) depan. Munculnya DPR tandingan pun tidak digubris keberadaannya.

Menurutnya, sebelum mulai bekerja, DPR akan menggelar rapat pimpinan hari ini, Jumat (31/10/2014), guna membahas surat yang masuk ke pimpinan DPR. Dengan demikian, secara konstitusi seluruh anggota parlemen dan pemerintah hanya mengakui satu kepemimpinan di DPR di bawah kepemimpinan Setya Novanto.

Advertisement

“Kami telah diambil sumpah oleh Mahkamah Agung dan secara de facto kami diakui oleh fraksi di DPR dan pemerintah ketika diminta pertimbangan struktur kabinet,” ujarnya.

Selain itu, dalam waktu dekat ini Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) akan mengambil sikap terkait adanya dualisme di DPR. Dia menegaskan pentingnya MKD dalam menangani masalah tersebut.

“DPR harus bekerja, sehingga harus mulai membahas agenda kerja. Mulai dari perencanaan, mitra kerja, dan evaluasi. Tapi, kalau soal DPR tandingan itu tidak terpikirkan karena tidak mempunyai dasar hukumnya di UU MD3,” ujar politisi Partai Demokrat itu.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif