News
Jumat, 31 Oktober 2014 - 18:40 WIB

FACEBOOK BERUJUNG PENJARA : Keluarga Bingung Mengapa Ervani Dipenjara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi penjara (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Harianjogja.com, JOGJA- Lembaga Bantuan Hukum Jogja menyatakan kasus posting status di facebook oleh Ervani Emy Handayani, 29, ibu rumah tangga asal Desa Kasongan, Kecamatan Kasihan, Bantul mestinya tidak perlu berakhir dengan penahanan pemilik akun tersebut.

Kepala Departemen Advokasi LBH Jogja Hamzal Wayudin mengatakan, Ervani dilimpahkan ke Kejasaan Negeri Bantul karena perbuatan posting status di facebook dilakukan di rumahnya.

Advertisement

Wahyudin menilai, upaya polisi menetapkan Ervani sebagai tersangka Undang-Undang ITE terlalu terburu-buru tanpa melihat kasus tersebut secara utuh perlu dan tidaknya kasus tersebut sampai persidangan.

“Polisi seharunya bisa menggali, menganalisa laporan pelapor lebih dalam. Dalam kondisi bagaimana korban berbicara yang dianggap menyinggung pelapor dan bagaimana hubungan pelapor dan terlapor. Jadi tidak asal ada laporan langsung proses,” papar Wahyudin, saat menerima laporan dari keluarga Ervani, Jumat (31/10/2014).

Menurut Wahyudin, kasus tersebut semestinya tidak perlu ke kepengadilan karena tersangka hanya mengeluh atas kondisi yang sebenarnya terjadi, dan kondisi tersebut tak lepas dari sikap perusahaan yang dikeluhkan Ervani.

Advertisement

Oleh karena itu, menurut dia, LBH siap mendampingi proses hukum Ervani hingga selesai.

Saiman dan Suparmi, kedua orangtua Ervani yang turut hadir di kantor LBH pun tak menyangka anaknya bisa masuk penjara. Bahkan keduanya sampai sekarang tidak tahu kasus apa yang menyebabkan anaknya masuk penjara.
“Anak saya tidak pernah mencuri, anak saya tidak pernah menyakiti hati orang lain,” kata Suparmi sambil meneteskan air mata.

Menurut Suparmi, anak pertama dari lima bersaudaranya itu tidak pernah berbuat nekat menyakiti hati orang lain. Ia berharap anaknya dibebaskan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif