Jateng
Kamis, 30 Oktober 2014 - 18:50 WIB

STRUKTUR DINAS : Legislator Minta Pemprov Jateng Segera Sesuaikan Nomenklatur Kementerian

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - ilustrasi (Ist)

ilustrasi

Kanalsemarang.com, SEMARANG – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah diminta segera menyesuaikan nama satuan kerja perangkat daerah atau instansi maupun dinas di lingkungan pemprov setempat terkait adanya perubahan nomenklatur kementerian di pusat.

Advertisement

“Perubahan nomenklatur kementerian itu harus disesuaikan dengan SKPD di Jateng agar kepentingan pelayanan masyarakat dapat terlaksana dengan baik,” kata anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera DPRD Jateng Riyono seperti dikutip Antara, Kamis (30/10/2014).

Menurut dia, jika nomenklatur SKPD di jajaran Pemprov Jateng tidak disesuaikan dengan perubahan beberapa nomenklatur kementerian maka kinerja pemerintah pusat tidak dapat maksimal ke daerah.

“Oleh karena itu, perubahan nomenklatur SKPD Pemprov Jateng harus segera dikaji dengan menyesuaikan sumber daya manusia yang ada,” ujarnya.

Advertisement

Ia mengatakan bahwa perubahan nomenklatur SKPD Pemprov Jateng masih memungkinkan untuk dilakukan karena APBD Jateng 2015 belum ditetapkan.

“Kalau nanti ada penambahan dinas, badan, atau kantor, maka pengadaan sumber daya manusia mau tidak mau juga harus dilakukan,” katanya.

Intinya, kata Riyono, jangan sampai kementerian yang ada di pusat tidak memiliki “tangan dan kaki” di tiap daerah.

Advertisement

“Kalau di pusat ada Kementarian Agraria seharusnya di Pemprov Jateng juga ada Dinas Agraria karena kalau masalah pertanahan hanya diurusi oleh Badan Pertanahan Negara saja, saya kira tidak cukup, sebab sumber dayanya, dana, dan jaringannya masih terbatas,” ujarnya.

Gubernur Jateng Ganjar Pranowo saat dikonfirmasi terpisah mengaku akan menyesuaikan nomenklatur SKPD di Pemprov Jateng, namun tidak dilakukan terburu-buru.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif