News
Kamis, 30 Oktober 2014 - 17:15 WIB

KRIMINALITAS DI SRAGEN : Diduga Bikin SIM Palsu, Bayan Asal Masaran Diciduk Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, SRAGEN – Seorang bayan asal Desa Jirapan, Masaran, Sragen, Ks, ditangkap polisi lantaran diduga melakukan pemalsuan surat izin mengemudi (SIM).

Aparat menyita lima SIM yang diduga palsu dalam kasus tersebut. Kasus itu terungkap saat petugas menggelar razia pada Selasa (14/10/2014) sekitar pukul 11.00 WIB.

Advertisement

Saat itu, petugas mencurigai salah satu SIM milik pengendara sepeda motor yang diduga palsu. Dari hasil pengakuan pemilik SIM, SIM didapatkan dengan membayar Rp400.000 kepada salah satu kadus di Desa Jirapan berinisial Ks.

Selain penyerahan uang, pengendara sepeda motor juga mengaku menyerahkan fotokopi kartu tanda penduduk (KTP) serta foto berwarna kepada sang bayan.

Kapolres Sragen, AKBP Dwi Tunggal Jaladri, melalui Kasubag Humas, AKP Saptiwi, saat dimintai konfirmasi Kamis (30/10/2014), membenarkan adanya kasus itu. “Masih dalam penyelidikan satreskrim,” jelas dia.

Advertisement

Sementara itu, Kasatreskrim Polres Sragen, AKP Windoyo, membenarkan pihaknya menangkap Ks dalam kasus tersebut. “Iya, kami melakukan penangkapan kemarin [Rabu (29/10)]. Saat ini masih kami selidiki,” terang dia.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif