News
Kamis, 30 Oktober 2014 - 20:30 WIB

KONFLIK INTERNAL PPP : Prabowo: Muktamar PPP Versi Suryadharma Ali Sah, Menkumham Khilaf

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Prabowo saat wawancara dengan BBC News (youtube)

Solopos.com, JAKARTA — Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto, menilai Muktamar VIII PPP di Jakarta mulai hari ini sah karena sesuai dengan AD/ART partai. Dia juga menyebut keputusan Menkumham Yasona Laoly yang mengesahkan Muktamar PPP versi Romahurmuziy di Surabaya, sebagai kesalahan.

“Kita negara hukum, kita sudah yakin bahwa Muktamar ke-VIII PPP ini yang diadakan di Jakarta adalah sah menurut AD/ART,” kata Prabowo seusai menghadiri pembukaan Muktamar VIII PPP di Hotel Grand Sahid, Jakarta, Kamis (30/10/2014).

Advertisement

Dia mengatakan menurut undang-undang semua perselisihan partai harus diselesaikan oleh Mahkamah Partai, dan apabila belum bisa maka diselesaikan melalui pengadilan. Mantan Danjen Kopassus itu menilai keputusan Menkumham Yasona Laoly yang mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Muktamar Surabaya mungkin adalah bentuk kekhilafan pemerintah.

Dia mengimbau pemerintah memperbaiki kekhilafannya dengan mendasarkan segala keputusan kepada aturan hukum. “Jadi kita ingin suasana sejuk,” ujar Prabowo.

DPP PPP di bawah kepemimpinan Ketua Umum DPP PPP Suryadharma Ali menggelar Muktamar VIII di Jakarta, Kamis-Minggu (30/10-2/11/2014). Muktamar ini tetap dilaksanakan meskipun sebelumnya Menkumham Yasona Laoly mengesahkan kepengurusan DPP PPP versi Romahurmuziy sebagai hasil Muktamar PPP di Surabaya, 15 Oktober 2014. Menurut Suryadharma Ali Muktamar Surabaya tidak sah, begitu pula dengan seluruh produk yang dihasilkannya.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif