News
Kamis, 30 Oktober 2014 - 10:15 WIB

KABINET JOKOWI-JK : Menkumham Kaji Rehabilitasi untuk Pengguna Narkoba

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkumham Yasonna H. Laoly (www.kepulauannias.com)

Solopos.com, JAKARTA – Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly berjanji mengatasi kelebihan kapasitas di lembaga pemasyarakatan maupun rumah tahanan.

“Ternyata masalah yang paling berat soal overcrowding di Indonesia adalah kejahatan narkoba terutama pemakai. Kita sedang merumuskan kebijakan-kebijakan terkait overcrowding,” kata Yasonna seusai melakukan inspeksi di Rutan Cipinang Jakarta Timur pada Rabu (29/10/2014) malam.

Advertisement

Yasonna menjelaskan pemerintah tidak ingin melanggar hak warga binaan.

“Mereka memang napi [narapidana] tapi mereka punya hak-hak fundamental. Saya punya filosofi sedikit berbeda karena background saya adalah kriminolog,” katanya.

Ia mengaku akan merumuskan kebijakan dan menindaklanjuti konsep rehabilitasi untuk pengguna narkoba.

Advertisement

“Rehabilitasi selanjutnya dengan pembebasan bersyarat dengan sistem peraturan-peraturan yang menunjuk pada victim less crime. Kalau pemakai narkoba yang coba-coba harus kita kasihani. Kalaupun kita belum mempunyai kemampuan besar soal itu, sistem pembebasan bersyarat harus kita ubah dan kita percepat,” kata Yasonna.

Ia juga menjelaskan telah rapat dengan Menteri Koordinator Politik Hukum dan HAM, Tedjo Edhi Purdijatno, membahas tentang kemungkinan pemakai narkoba direhabilitasi.

“Boleh dia [pemakai narkoba] menjalani proses [hukuman] tiga tahun atau berapa biar kapok, kemudian baru direhab sebelum keluar. Atau kita memakai sistem kontrol elektronik karena di sini kan kita biayai dan kita kasih makan, karena narkoba dalam kriminologi itu victim less crime, ia tidak mematikan orang tapi mematikan dirinya sendiri bagi pengguna, tapi kalau pengedar wajib [dihukum],” kata dia.

Advertisement

Opsi untuk menambah rutan, katanya, sulit karena anggaran yang terbatas.

Cara lain, katanya, dengan memakaikan kontrol elektronik kepada pengguna narkoba sehingga mereka dibiarkan bebas, tapi bila kembali melakukan kesalahan maka dimasukkan ke penjara dan diperberat hukumannya.

“Saya tadi juga berpikir bagaimana bekerja sama dengan universitas swasta untuk membuka kelas di sini. Saya juga akan mengoordinasikan dengan Menteri Pendidikan supaya mereka tidak bosan. Di sini mereka kuliah, keluar-keluar sudah sarjana. Ini inspirasi saya dari kunjungan ini di samping mengecek betul persoalan overcrowding,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif