Jogja
Kamis, 30 Oktober 2014 - 00:20 WIB

Jabatan Satpol PP Bantul Kosong, Ini Dampaknya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi Satpol PP (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, BANTUL—Komisi A Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Bantul meminta agar bupati segera mengisi jabatan kosong di satuan kerja perangkat daerah untuk mengawal implementasi kebijakan dan program pemerintahan.

Sekretaris Komisi A DPRD Bantul Gayuh Pramudhita mengatakan kekosongan jabatan kepala SKPD antara lain terjadi pada Kantor Satuan Polisi Pamong Praja. Satpol PP butuh pengisi kursi kepala agar tidak terjadi kepincangan dalam pelaksanaan kerja.

Advertisement

Tidak segera diisinya jabatan kepala Satpol PP cukup mengundang keraguan dalam langkah penegakan peraturan daerah (perda). Terlebih, persoalan reklame liar semakin terlihat di sejumlah lokasi.

“Tidak hanya persoalan reklame tapi penegakan perda peredaran miras dan prostitusi juga,” ujarnya, Selasa (28/10/2014).

Juru bicara Fraksi Kebangkitan Bangsa (FKB), Nur Laili Maharani, menilai kekosongan jabatan kepala dinas juga terjadi pada Dinas Pertanian dan Kehutanan (Dispertahut). Rani berharap pengisian pejabat segera dilakukan Bupati tidak hanya mempertimbangkan jenjang kepangkatan namun juga aspek profesional.

Advertisement

“Apalagi urusan pertanian itu cukup penting di Bantul. Hendaknya juga dapat ditempatkan pejabat yang kompeten,” ujarnya.

Rani berharap menjelang musim penghujan tiba, kekosongan jabatan sudah harus terjawab agar kebijakan-kebijakan pemerintahan dapat berjalan implementatif dan efektif.

Disinggung soal kekosongan jabatan di dua SKPD, Bupati Bantul, Sri Suryawidati, mengaku sudah mempersiapkan beberapa langkah. Bupati masih koordinasi dengan Badan Pertimbangan Jabatan dan Kepangkatan serta Badan Kepegawaian Daerah.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif