Jogja
Kamis, 30 Oktober 2014 - 12:20 WIB

DUGAAN KANTOR BPJS ILEGAL : Kantor Tidak Berizin

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sebuah papan reklame pelayanan jasa pembuatan BPJS terpasang di depan sebuah kantor jasa pembuatan BPJS di Jalan Palagan, Sariharjo, Ngaglik, Sleman, Rabu (29/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/Sunartono)

Harianjogja.com, SLEMAN-Terkait adanya kartu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) yang dibisniskan, Kepala Operasional Kantor BPJS Kesehatan Kabupaten Sleman, Asto Bawono mengungkapkan, pihaknya tidak memiliki kantor perwakilan di wilayah Sleman. Dia mengaku sudah melaporkan dugaan adanya kantor ilegal BPJS Kesehatan Sleman kepada BPJS DIY.

“Itu [laporan] sedang diproses. Kemarin saya diminta membuat laporan untuk dikirimkan ke provinsi,” ungkap Asto kepada Harianjogja.com, Rabu(29/10/2014).

Advertisement

Asto mengaku pihaknya sempat mengecek ke sebuah kantor yang menawarkan layanan jasa pembuatan kartu BPJS. Dia lalu menyatakan, kantor tersebut memang tidak berizin.

“Kalau tidak ada izin resmi, seharusnya tidak bisa beroperasi memberikan layanan,” ucapnya.

Meski demikian, ketika ditanya lebih rinci, Asto mengaku belum menemukan berbagai bukti untuk memastikan apakah layanan jasa tersebut termasuk penipuan.

Advertisement

“Kami belum menemukan warga yang mengeluhkan hal ini. Waktu kami ke sana, kebetulan juga sedang tidak ada pendaftar,” papar Asto.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif