Sport
Kamis, 30 Oktober 2014 - 23:03 WIB

BUNTUT PSS vs PSIS : PWI dan AJI Protes Aksi Teror Kelompok Suporter terhadap Wartawan

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sepak Bola pekan ini

Sepak Bola pekan ini

Harianjogja.com, JOGJA—Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) dan Aliansi Jurnalis Independen (AJI) DIY memprotes keras ulah sekelompok suporter PSS yg mengintimidasi dan melecehkan wartawan.

Advertisement

Tindakan mereka nyata-nyata bentuk penghambatan terhadap kerja wartawan sebagaimana diatur Pasal 18 ayat (1) UU No. 40/1999 tentang Pers. Pelaku diancam pidana maksimal dua tahun atau denda Rp500 juta.

“Mereka mestinya menyadari bahwa wartawan mendapat perlindungan hukum dalam menjalankan profesinya [Pasal 8 UU Pers]. Karena itu, PWI DIY menyerukan kepada sekelompok suporter PSS untuk menghentikan aksi teror dan intimidasi terhadap wartawan,” kata Hudono, Wakil Ketua PWI DIY Bidang Pembelaan Wartawan.

Selain itu Hudono, mendesak kepada kepolisian untuk bertindak tegas terhadap pelaku intimidasi dan teror terhadap wartawan. Bila kasus ini dibiarkan, akan menjadi preseden buruk bagi penegakan hukum, khususnya di bidang pers.

Advertisement

Senada diungkapkan Ketua Divisi Advokasi Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jogja, Bhekti Suryani. Dia mengatakan, aksi para suporter di stadion pada Kamis kemarin merupakan tindakan menghalang-halangi dan mengintimidasi kerja wartawan dalam peliputan yang pelakunya bisa diancam pemidanaan.

“Bentuk ancaman itu bisa dalam bentuk fisik dan verbal. Olok-olokan verbal yang disengaja oleh sejumlah orang dan hal itu bisa mengganggu konsentrasi wartawan saat melakukan peliputan saja sudah masuk dalam tindakan menghalang-halangi kerja wartawan, apalagi sampai betul-betul menghalang-halangi wartawan menemui narasumber,” kata Bhekti saat dihubungi Kamis malam.

AJI Jogja meminta para suporter agar secara terbuka meminta maaf kepada wartawan atas aksi tersebut dan tidak mengulangi perbuatan serupa di kemudian hari. Bagaiamana pun, kata dia, wartawan hanya mengungkapkan fakta yang ada. Jika keberatan dengan isi pemberitaan, kata dia, suporter bisa melayangkan hak jawab kepada media yang bersangkutan, bukannya malah menista dan menghalang-halangi kerja wartawan di lapangan.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif