News
Rabu, 29 Oktober 2014 - 22:15 WIB

PENGHINA JOKOWI DITAHAN : Kontras: Penangkapan Penyebar Foto Hina Jokowi Berlebihan

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Reuters)

Solopos.com, JAKARTA — Wakil Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), Chrisbiantoro, kecewa atas tindakan Mabes Polri menangkap pelaku penyebar foto yang menghina Joko Widodo (Jokowi). Menurutnya, tindakan polisi berlebihan.

“Kami sangat menyayangkan tindakan kepolisian apalagi yang turun langsung menangkap adalah Mabes Polri, itu berlebihan,” kata Chrisbiantoro di Jakarta, Rabu (29/10/2014), seperti dikutip Antara.

Advertisement

Chrisbiantoro mengatakan kendati sudah menjadi tugas aparat penegak hukum untuk menjaga kewibawaan kepala negara, namun penangkapan harus menjadi pilihan terakhir. “Kami sepakat bahwa kepala negara harus dilindungi. Namun dalam kasus seperti ini, upaya penegakkan hukum [penangkapan] mestinya menjadi langkah terakhir,” kata Chrisbiantoro.

Menurut Wakil Koordinator Kontras tersebut pihak kepolisian mestinya melakukan upaya di luar penangkapan seperti hukuman wajib lapor atau hukuman denda.

Dia khawatir jika kasus pencemaran nama baik ditangani dengan berlebihan akan membuat masyarakat cemas. “Saya cemas wartawan dan masyarakat yang kritis akan menjadi target penangkapan juga,” katanya.

Advertisement

Diberitakan sebelumnya, Muhammad Arsyad Assegaf alias Imen, tersangka penghinaan terhadap Jokowi, ditangkap Bareskrim Mabes Polri dari laporan lama yang sudah masuk sejak 27 Juli 2014.

Muhammad Arsyad diduga melakukan tindak pidana pornografi, penghinaan, dan pencemaran nama baik melalui media sosial terhadap Jokowi yang saat itu masih menjadi capres. Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Mabes Polri Brigjen Pol Kamil Razak mengatakan kasus tersebut bermula dari laporan kuasa hukum Jokowi yakni Henry Yosodiningrat pada 27 Juli 2014.

“Laporan tersebut dibuat atas gambar yang diterima Pak Henry dari temannya tentang pornografi yang ada gambar pak Jokowi,” katanya, Rabu (29/10/2014).

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif