News
Rabu, 29 Oktober 2014 - 15:30 WIB

KONFLIK INTERNAL PPP : Politisi PKS Tuding Menkumham Berpihak pada Salah Satu Kubu di PPP

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Menkumham Yasonna H. Laoly (www.kepulauannias.com)

Solopos.com, JAKARTA — Anggota DPR dari Fraksi PKS, Almuzzammil Yusuf, menyayangkan keputusan Menteri Hukum dan HAM (Menkumham), Yasona Laoly, yang mengeluarkan SK Pengesahan Kepengurusan DPP PPP hasil Muktamar PPP di Surabaya versi Romahurmuziy hanya satu hari setelah dilantik.

Dikutip Antara, Almuzammil menuding Menkumham bertindak ceroboh dan melanggar UU No.2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik dan UU No.2 Tahun 2011 Tentang Perubahan UU No. 2 Tahun 2008 Tentang Partai Politik.

Advertisement

“Sangat disayangkan. Menkumham lakukan intervensi dan berpihak pada salah satu kubu PPP yang sedang bertikai. Perbuatannya melanggar UU Partai Politik Pasal 24, 32, dan 33,” ujar Almuzzammil Yusuf kepada wartawan, Rabu (29/10/2014). Dia menambahkan bahwa langkah menteri merupakan catatan buruk pertama Menkumham.

Dalam Pasal 24, kata Almuzzammil Yusuf, disebutkan jika ada perselisihan internal partai politik maka pengesahan perubahan kepengurusan partai belum dapat dilakukan oleh Menkumham sampai perselisihan selesai. Sedangkan dalam Pasal 32 dan 33 UU Partai Politik disebutkan bahwa perselisihan internal partai diselesaikan oleh Mahkamah Partai atau sejenisnya.

Dia menegaskan tidak boleh ada intervensi Pemerintah dalam hal ini Menkumham dalam urusan konflik internal partai politik.

Advertisement

“Jadi SK Menkumham ini blunder dan Pimpinan DPR tidak bisa menjadikan SK yang baru ini sebagai dasar dalam pengambilan keputusan di DPR.” ujarnya. Almuzzammil pun menyarankan agar Menkumham mempelajari risalah sidang pembahasan UU Partai Politik.

Sebagai catatan, Fraksi PKS merupakan anggota Koalisi Merah Putih. Dalam konflik internal PPP, Suryadharma Ali menegaskan PPP tetap berada di Koalisi Merah Putih yang mendukung Prabowo dalam Pilpres 2014. Sementara itu, pengurus DPP PPP kubu Romahurmuziy ganti haluan bergabung dengan kubu pro Jokowi, bahkan menempatkan satu kadernya di kabinet, yaitu Lukman Hakim Saifuddin sebagai Menteri Agama.

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif