Jogja
Rabu, 29 Oktober 2014 - 22:40 WIB

Data Kemiskinan di Gunungkidul Akan Diperbarui, Ini Kriterianya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi antrean warga miskin (JIBI/Harian Jogja/Antara)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL- Pemerintah Kabupaten Gunungkidul akan melakukan upgrade data kemiskinan di Gunungkidul.

Wakil Bupati Gunungkidul Immawan Wahyudi mengatakan, pada 2014 tercatat angka kemiskinan mencapai 22% dari sekitar 750.000 jiwa penduduk Gunungkidul. Menurutnya, jumlah tersebut mengalami penurunan dibandingkan 2013 yang mencapai 23%.

Advertisement

“Pada 2012 angkanya lebih rendah yakni 22,05%. Pada 2013 memang mengalami kenaikan, namun angka itu berhasil ditekan pada 2014,” ujar dia, Selasa (28/10/2014).

Immawan menambahkan, akan ada pemutakhiran data keluarga miskin di Gunungkidul. Pada pemutakhiran data kali ini, lanjut dia, akan ditambahkan unsur uji publik. Harapannya, data yang dihasilkan akan lebih akurat lagi.

Advertisement

Immawan menambahkan, akan ada pemutakhiran data keluarga miskin di Gunungkidul. Pada pemutakhiran data kali ini, lanjut dia, akan ditambahkan unsur uji publik. Harapannya, data yang dihasilkan akan lebih akurat lagi.

“Jangan sampai warga yang harusnya masuk kategori miskin justru tidak masuk atau sebaliknya, yang mampu malah masuk kategori,” imbuh dia.

Ia mengungkapkan, kemiskinan jangan diartikan warga tidak bisa makan sama sekali. Namun, lanjut dia, ada metode universal untuk mengukur hal tersebut. Menurutnya, akan ada pengukuran penilaian kesenjangan antara orang yang masuk kategori kaya dan miskin.

Advertisement

Menurut data dari Dinas Sosial, Tenaga Kerja, dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Gunungkidul, pada 2014 tercatat ada 99.277 KK yang masuk dalam kategori miskin. Kepala Dinsosnakertrans Gunungkidul Dwi Warna Widinugroho mengatakan, ada dua kriteria masyarakat yang masuk kategori fakir miskin.

Ia menjelaskan, kriteria pertama yakni, warga yang tidak memiliki sumber mata pencaharian atau pekerjaan. Kriteria kedua yakni, warga yang memiliki pekerjaan namun tidak memiliki kemampuan untuk memenuhi kebutuhan pokoknya.

Ia mengatakan, Dinsosnakertrans Gunungkidul selalu menjalankan program untuk mengentaskan kemiskinan di Gunungkidul. “Hal yang bisa dilakukan misalnya, untuk warga kurang mampu yang masih bisa bekerja yakni, dikuatkan ekonominya,” ucap dia.

Advertisement

Menurutnya, penguatan ekonomi bisa ditempuh dengan pembentukan kelompok-kelompok usaha. Sedangkan untuk warga yang benar-benar kurang mampu dan tidak berdaya, harus ada permohonan dari pemerintah desa setempat.

“Mekanismenya memang seperti itu. Harus ada proposal permohonan dari desa ke kecamatan dan diteruskan ke kami [Dinsosnakertrans]. Setelah itu kami tinjau dan ditindaklanjuti,” tutur dia.

Ia mengaku tidak bisa serta merta turun ke lapangan dan mengalokasikan bantuan. Langkah tersebut akan menyulitkan dalam pertanggungjawaban ke depannya. “Jika tidak ada permintaan maka akan susah pertanggungjawabannya,”tutur dia.

Advertisement

 

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif