Jogja
Rabu, 29 Oktober 2014 - 19:20 WIB

Bupati Bantul Berharap Tak Ada Spekulan Pembebasan Lahan JJLS

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi ruas JJLS di Gunungkidul (JIBI/Dok)

Harianjogja.com, BANTUL- Bupati Bantul Sri Surya Widati berharap tidak ada spekulan tanah dalam pembebasan lahan untuk pembangunan Jalur Jalan Lintas Selatan (JJLS) yang melewati wilayah kabupaten setempat.

“Untuk JJLS memang masih ada yang dalam pembebasan lahan, makanya harapan kami tidak ada spekulan maupun oknum yang menjual tanah [terdampak JJLS] dengan harga terlalu tinggi,” katanya, Selasa (28/10/2014).

Advertisement

Bupati mengatakan hendaknya warga yang lahannya terdampak pembangunan JJLS tersebut menawarkan harga sesuai dengan nilai jual objek pajak (NJOP) dan tidak memercayakan kepada calo atau oknum yang bermain harga demi kepentingan pribadi.

“Kemarin sempat ada kendala dalam pembebasan lahan karena ada oknum yang menawarkan tanah dengan harga tinggi, dan akhirnya oleh Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bantul Heru Suhadi ditolak,” kata Bupati.

Ia mengatakan, JJLS merupakan megaproyek jangka panjang oleh pemerintah pusat, dan untuk wilayah Bantul jalur ini melintasi sepanjang kurang lebih 13,7 kilometer pesisir selatan yang menghubungan Kabupaten Kulonprogo dan Gunung Kidul, DIY.

Advertisement

Pihaknya mengakui saat ini proyek pekerjaan sudah berjalan meski terkesan lambat, karena banyaknya pemilik tanah yang menawarkan dengan harga tinggi sehingga terpaksa dibelokkan guna memudahkan pembangunan.

Dalam pembangunan JJLS ini, lanjut Bupati, Pemkab Bantul diberi perintah untuk menyiapkan lahan yang sebagian milik warga, sehingga komunikasi kepada warga yang lahannya terimbas megaproyek JJLS terus ditempuh untuk mendapatkan harga terbaik.

“Komunikasi dengan warga jalan terus, termasuk memberikan penyadaran kepada masyarakat, karena jika [JJLS] dapat direalisasikan manfaat yang dapat dihasilkan warga sekitar adalah sektor kemajuan ekonomi,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Bantul Tri Saktiyana mengatakan, kesepakatan harga pembebasan lahan ditentukan tim apraisal, dan bukan semata kesepakatan antara pemilik lahan dengan Pemkab Bantul.

Menurut dia, pembangunan JJLS sepanjang 13,7 Km di Bantul ini hampir 50 persen tahap penyelesaian pembangunan, tahap pertama pembangunan JJLS dari Pantai Pandansimo hingga sisi timur Pantai Kuwaru, tahap kedua pembangunan mulai dari Pantai Samas hingga Pantai Gua Cemara.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif