Jogja
Rabu, 29 Oktober 2014 - 06:20 WIB

Bantul Anggarkan Rp119 Miliar untuk Desa

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi dana pinjaman (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL- Kepala Bagian Pemerintah Desa Kabupaten Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Heru Wismantoro mengatakan, dana desa yang diperuntukkan bagi 75 desa wilayah setempat pada 2015 dianggarkan sebesar Rp119 miliar.

“Dana itu rinciannya sebesar Rp21,5 miliar dialokasikan dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara dan Rp97,5 miliar merupakan alokasi dana desa dari 10 persen Dana Alokasi Umum dikurangi Dana Alokasi Khusus,” katanya di Bantul, Senin (27/10/2014).

Advertisement

Dengan demikian, kata dia, setiap desa akan mendapatkan anggaran antara Rp1 miliar sampai Rp1,5 miliar, hal ini menyusul disahkannya Undang-Undang (UU) tentang Desa yang mengamanahkan setiap desa mendapat sekitar Rp1 miliar.

“Kalau dibanding dengan tahun ini (2014) naik drastis, karena pada tahun 2014 ini dana yang diberikan untuk desa mencapai Rp11,9 miliar, jumlah yang diterima itu kan digabung dengan Alokasi Dana Desa,” katanya.

Ia mengatakan, pencairan dana desa pada 2015 nanti akan dilakukan secara bertahap, karena jika digelontorkan dalam satu waktu, pihaknya khawatir pemerintah desa setempat akan kebingungan dalam mengalokasikan untuk berbagai kegiatan.

Advertisement

“Untuk menentukan besaran masing-masing desa kami akan bekerja sama dengan Badan Pusat Statistik (BPS), ada beberapa hal dijadikan ukuran di antaranya jumlah penduduk, jumlah penduduk miskin dan luas wilayah,” katanya.

Adapun tujuan pemberian dana desa ini, lanjut dia adalah untuk pembinaan dan pemberdayaan desa, dan pihaknya selama ini juga sudah melakukan pendampingan bagi perangkat desa menghadapi pengesahan UU tentang Desa ini.

“Kami sudah memberikan bimbingan kepada perangkat desa mengenai pembuatan laporan pertanggungjawaban keuangan. Sebenarnya kalau setiap program desa benar-benar dilaksanakan, uang Rp1 miliar bisa mudah terserap,” kata Heru.

Advertisement

Sementara itu, bendahara Dinas Pendapatan Pengelolaan Keuangan Aset Daerah (DPPKAD) Bantul Dian Mutiara Sri Rahmawati membenarkan ada peningkatan ADD sebesar Rp97,5 miliar sebagai pengurangan dana perimbangan ke satuan kerja perangkat daerah (SKPD).

“Tahun 2015 memang ada lonjakan dana ke desa, dana sebesar Rp97,5 itu berasal dari 10 persen pengurangan DAU dengan DAK,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif