Soloraya
Rabu, 29 Oktober 2014 - 15:15 WIB

ADMINISTRASI PENDUDUK : Waduh, 101.571 Warga Wonogiri Belum Dapat E-KTP

Redaksi Solopos.com  /  Rohmah Ermawati  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/SOLOPOS/r Bambang Aris Sasangka)

Solopos.com, WONOGIRI – Program kartu tanda penduduk elektronik atau e-KTP yang dilaksanakan sejak 2011 masih menyisakan masalah. Sebanyak 101.571 jiwa di Wonogiri hingga kini belum memiliki e-KTP.

Padahal mereka telah melakukan perekaman data e-KTP pada tahun ini. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Wonogiri, Sungkono, mengatakan proses pencetakan e-KTP dilakukan langsung oleh pemerintah pusat.

Advertisement

Menurut dia, ada beberapa penyebab e-KTP tersebut belum dicetak hingga sekarang, antara lain kesalahan dalam memasukkan data identitas diri, warga berpindah tempat tinggal, atau wajib e-KTP pemula.

“Jadi warga telah merekam data namun e-KTP belum dicetak oleh pemerintah pusat,” kata dia di sela-sela bintek pencetakan e-KTP di Ruang Data Kantor Setda Wonogiri, Rabu (29/10/2014).

Padahal KTP non elektronik berlaku hingga 31 Desember mendatang. Artinya, proses pencetakan e-KTP tinggal dua bulan lagi. Para wajib e-KTP di Kota Gaplek harus mengantongi e-KTP sebelum akhir tahun ini.

Advertisement

Sementara itu, pemberi materi bintek e-KTP dari Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Kependudukan Provinsi Jateng, Nur Kholis, menuturkan sumber daya manusia (SDM) harus memahami mekanisme pencetakan e-KTP.

 

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif