Jogja
Rabu, 29 Oktober 2014 - 20:20 WIB

5 Karaoke Liar di Pantai Selatan Gunungkidul Disegel, 5 Pemandu Lagu Diamankan

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto penyegelan tempat karaoke di Pantai Parangkusumo Bantul. (JIBI/Harian Jogja/Bhekti Suryani)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Gunungkidul menutup paksa lima karaoke liar di sepanjang Pantai Selatan Gunungkidul, Rabu (29/10/2014).

Tak hanya itu, saat melakukan razia gabungan petugas Pemkab dengan Polres juga mengamankan lima gadis pemandu lagu.

Advertisement

Razia gabungan ini dilakukan berkat kerja sama antara Polres Gunungkidul dengan Pemkab yang terdiri dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) dan petugas perizinan.

Sasaran operasi yang dilakukan meliputi pantai di sepanjang Pantai Kukup, Krakal, Sepanjang. Operasi gabungan juga menyasar tempat-tempat hiburan di kawasan Purwosari.

Kepala Seksi Trantip Satpol PP Gunungkidul Djunjung Marhendro mengatakan, guna efektivitas operasi. Tim gabungan dibagi menjadi dua kelompok.

Advertisement

Kelompok pertama menyisir sepanjang Pantai Baron sampai Pantai Krakal. Sementara tim kedua, bertugas untuk melakukan razia di wilayah Kecamatan Purwosari.

“Hasilnya positif, total ada empat tempat karaoke yang ditutup. Rinciannya, tiga tempat di Pantai Krakal, satu tempat karaoke di Pantai Sepanjang, dan satunya lagi di wilayah Purwosari,” kata Djunjung kepada wartawan, Rabu (29/10/2014).

Dia menjelaskan, penutupan di lima lokasi tempat hiburan itu karena dalam pengoperasiannya tidak memiliki izin resmi. Selain disegel, tempat-tempat itu juga dipasangi garis polisi.

Advertisement

“Penutupan itu berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) No 13/2010 tentang Izin Usaha. Untuk pengusahanya belum ada sanksi administrasi atau pidana. Sebab, yang ditindak hanya tempat usahanya,” tegas dia.

Sementara itu, Panit Humas Polres Gunungkidul Ipda Ngadino menambahkan, selain menutup lima tempat hiburan, tim gabungan juga berhasil mengamankan lima orang wanita sebagai gadis pemandu.

“Usai razia, kelima orang dibawa ke polres untuk dilakukan pendataan dan diberikan pembinaan,” kata Ngadino.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif