News
Selasa, 28 Oktober 2014 - 09:23 WIB

SOLOPOS HARI INI : Soloraya Hari Ini: 3 Tersangka Baru Kerusuhan Suporter, Bencana Putting Beliung hingga Korupsi PNPM Boyolali

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Halaman Soloraya Harian Umum Solopos edisi Selasa, 28 Oktober 2014

Solopos.com, SOLO – Inilah berita Soloraya Harian Umum Solopos hari ini, Selasa (28/10/2014). Penyidik Polresta Solo kembali menetapkan tiga tersangka kerusuhan suporter pertandingan Persis Solo kontra Martapura FC. Dengan demikian, saat ini sudah ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah warga Sukoharjo yakni, Amp, Afe, F, dan N.

Kabar lain, bencana puting beliung menumbangkan belasan pohon besar di wilayah Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Senin (27/10/2014). Bahkan, di pertigaan tugu Desa Mayang, pohon yang tumbang sempat melintang di rel kereta api hingga mengakibatkan KA Prameks harus berhenti sekitar 30 menit.

Advertisement

Simak rangkuman berita Soloraya Harian Umum Solopos edisi Selasa, 28 Oktober 2014;

KERUSUHAN SUPORTER: Polisi Tetapkan 3 Tersangka Baru

Penyidik Polresta Solo kembali menetapkan tiga tersangka kerusuhan suporter pertandingan Persis Solo kontra Martapura FC. Dengan demikian, saat ini sudah ada empat orang yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka adalah warga Sukoharjo yakni, Amp, Afe, F, dan N. Penetapan tersangka terhadap tiga orang dilakukan Minggu (26/10) sore.

Advertisement

Satu tersangka, Amp, ditetapkan sebagai tersangka lebih dahulu. Mereka dijerat Pasal 170 KUHP tentang Kekerasan Terhadap Barang dan atau Orang Secara Bersama-sama. Penyidik tidak menahan para mereka, hanya dikenai wajib lapor dua kali sepekan, Senin dan Kamis.

Kasatreskrim Polresta Solo, Kompol Guntur Saputro, saat ditemui Espos, Senin (27/10), menerangkan tersangka tidak ditahan karena mereka masih berusia kurang dari 18 tahun. Mereka rata-rata berusia 13-14 tahun.

Selain itu keluarga mereka juga sudah menjamin para tersangka akan kooperatif menjalani proses hukum. Mantan Kabagops Polres Banyumas itu menerangkan penetapan status tersangka terhadap para remaja itu terkait kerusuhan secara umum.

Advertisement

(Baca Juga: 4 Tersangka Rusuh Laga Persis Solo Dikenai Wajib Lapor, 4 Tersangka Rusuh Laga Persis Solo Dikenai Wajib Lapor, Warga Sukoharjo Ditetapkan Jadi Tersangka, Polisi Terus Usut Kasus)

WISATA SOLO: Serunya Berfoto di Gedung Bank Indonesia

Seorang petugas perlindungan masyarakat (linmas) duduk di depan bangunan lama Kantor Bank Indonesia (BI) Solo. Sesekali ia melihat area sekitar bangunan yang baru selesai direnovasi tersebut.

Bangunan lama BI itu kini tidak lagi dipagari dengan seng, sehingga masyarakat Kota Bengawan bisa melihat indahnya bangunan seusai direnovasi. Di halaman depan, ada air mancur yang belum difungsikan namun terlihat apik.

PUTTING BELIUNG: Pohon Roboh di Rel Kereta, Prameks Berhenti Mendadak

Bencana puting beliung menumbangkan belasan pohon besar di wilayah Kecamatan Gatak, Sukoharjo, Senin (27/10). Bahkan, di pertigaan tugu Desa Mayang, pohon yang tumbang sempat melintang di rel kereta api hingga mengakibatkan KA Prameks harus berhenti sekitar 30 menit.

Penjaga palang kereta api Desa Mayang, Gatak, Agung Widianto, mengisahkan kejadian pohon tumbang melintang tepat di rel KA terjadi sekitar pukul 14.45 WIB.

Di saat yang bersamaan, KA Prameks dari arah Solo meluncur ke Jogja dengan kecepatan sekitar 60 kilometer/ jam. Agung spontan melompat ke tengah rel dan berlari ke arah utara sambil mengibarkan bendera warna merah sebagai tanda berhenti darurat.

(Baca Juga: 24 Rumah di Wonosegoro Diterjang Puting Beliung)

KORUPSI PNPM BOYOLALI: Buron 2 Bulan, Tersangka Ditangkap di Jakarta

Aparat Kejaksaan Negeri (Kejari) Boyolali menangkap tersangka kasus korupsi dana simpan pinjam bergulir Program Nasional Pemberdayaan Masyarakat Pedesaan (PNPM-MPd) Kecamatan Mojosongo, Boyolali, Supriyanti, 37, Jumat (24/10).

Kasi Intel Kejari Boyolali, Faetony Yosy Abdullah, mengatakan Supriyanti menghilang setelah Kejari meningkatkan status kasus korupsi tersebut ke penyidikan dan menetapkannya sebagai tersangka pada Februari lalu. Kejari kemudian memasukkan Supriyanti dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Setelah buron sejak dua bulan lalu, dia akhirnya tertangkap di Jakarta Timur.

“Kami melakukan pencarian dan pada Jumat lalu [Supriyanti] bisa kami tangkap di Jakarta Timur. Saat itu tersangka mengaku sedang berbisnis sebagai distributor makanan. Setelah ditangkap, tersangka kami bawa ke Boyolali untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Yosy saat dijumpai Espos di ruang kerjanya, Senin (27/10).

Berdasarkan informasi yang dihimpun Espos, Supriyanti diduga menggelapkan dana PNPM senilai Rp1,2 miliar saat menjabat sebagai ketua Unit Pengelola Kegiatan (UPK) PNPM Mojosongo pada periode 2011-2013. Dalam usahanya menggelapkan uang tersebut, Supriyanti menggunakan modus membuat kelompok masyarakat fi ktif sebagai penerima.

Dia juga membuat pengajuan proposal fiktif atas nama kelompok tersebut. “Sudah tiga kali pemanggilan Supriyanti tidak pernah hadir memberi keterangan. Bahkan tersangka sudah tidak terlihat di rumahnya yang berada di Dukuh Butuh, Desa Butuh, Mojosongo. Dari keterangan keluarga, Supriyanti selalu tidak berada di rumah,” ujar Yosy.

(Baca Juga: Koruptor PNPM Mojosongo Dihukum 2 Tahun)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif