Jogja
Selasa, 28 Oktober 2014 - 07:40 WIB

Polresta Jogja Larang Diskusi, LKiS Lapor ke Polda

Redaksi Solopos.com  /  Mediani Dyah Natalia  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Panduan Informasi dan Inspirasi

Harianjogja.com, SLEMAN – Koordinator Pelaksana Kegiatan Literasi Media Yayasan LKiS, Hafizen dengan didampingi Direktur Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jogja, Samsudin Nurseha mengadu ke Polda DIY, Senin (27/10/2014) siang. Pengaduan itu dilakukan karena dikeluarkannya larangan oleh Polresta Jogja terkait diskusi yang digelar LKiS di Pendopo Ajiyasa Jogja Nasional Museum.

Para pengadu di temui oleh Wakil Direktur Intelkam Polda DIY, AKBP Nanang di gedung Direktorat Intelkam. Setelah itu, mereka kemudian melaporkan pihak Polresta Jogja atas keputusan melarang diskusi, ke Bidang Propam Polda DIY.

Advertisement

Seusai gelar pengaduan, Hafizen menuturkan pihaknya sudah mempresentasikan isi materi diskusi dalam tajuk Jagongan Media Rakyat (JMR) ke Polresta Jogja dalam hal ini Satuan Intelkam. Adapun diskusi tersebut bertema Melek media ; menanggulangi konten negatif fundamentalisme agama di dunia maya. Menurut dia, inti dari materi tidak memojokkan salahsatu pihak atau menimbulkan keresahan masyarakat serta tidak memuat unsur pelanggaran HAM.

Pihaknya juga sudah memberikan materi dalam diskusi literasi media ke sejumlah lembaga sekolah setingkat SMA dan tidak menimbulkan masalah.

“Kelompok SMA, lembaga pendidikan lain yang sudah kami berikan materi tidak ada yang resah,” ungkap dia di Mapolda DIY kemarin.

Advertisement

Sementara itu Samsudin Nurseha menilai pelarangan diskusi sebagai bentuk tindakan melanggar kode etik Polisi. Karena sesuai dengan Perkap 2006, Polisi dilarang mempersulit masyarakat yang membutuhkan bantuan dan pertolongan.

“Justru saat ini panitia JMR ini malah dikorbankan dengan melarang kegiatan diskusi,” kata dia.

Laporan dilakukan agar kejadian serupa tidak terulang. Pihaknya mendesak Polda DIY agar responsif terhadap masalah ini. Terutama untuk terus memperbaiki jajarannya.

Advertisement

“Kata Wadir Intelkam akan mengklarifikasi ke Polresta, kami menunggu hasilnya. Jangan sampai ada pelarangan diskusi lagi,” ungkapnya.

Sementara itu Kabid Humas Polda DIY, AKBP Anny Pudjiastuti mengatakan kepolisian pada intinya tidak melarang tiap kegiatan seperti diskusi. Kendati demikian kegiatan dilaksanakan dengan melihat situasi dan kondisi. Pasalnya ada penolakan melalui dunia maya sehingga ada pertimbangan untuk mengkaji ulang kegiatan.

“Kami tidak menolak kegiatan itu tapi ada pertimbangan yang harus diperhatikan,” ungkapnya. (Sunartono)

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif