Soloraya
Selasa, 28 Oktober 2014 - 08:29 WIB

PARIWISATA KLATEN : DPRD Desak Pemkab Segera Susun Penataan Rawa Jombor

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Sejumlah wisatawan mengunjungi Rowo Jombor di Desa Krakitan, Kecamatan Bayat, Rabu (30/7/2014). Diprediksi pengunjung di lokasi wisata tersebut berkurang karena tidak ada hiburan khusus dan tarif masuk yang dinilai cukup tinggi. (Ayu Abriani/JIBI/Solopos)

Solopos.com, KLATEN–Komisi I DPRD Klaten mendesak Pemkab untuk segera menyusun regulasi tentang penataan Rowo Jombor.

Hal itu untuk mengantisipasi semakin banyaknya konflik dari berbagai pihak, terkait pengelolaan kawasan Rowo Jombor.

Advertisement

“Hasil sidak [inspeksi mendadak] yang kami lakukan pekan lalu di kawasan Rowo Jombor, banyak terjadi konflik kepentingan di lokasi itu. Baik dari pengusaha, masyarakat, dan pihak-pihak lain. Untuk itu, Pemkab harus segera membuat regulasi atau aturan untuk penataan dan izin usaha di Rowo Jombor,” kata Sekretaris Komisi I DPRD Klaten, Sunarto Yoso Suparno, kepada wartawan akhir pekan lalu.

Menurutnya, salah satu hal yang memicu konflik adalah adanya karamba tancap. Beberapa pemilik karamba tancap itu adalah orang luar wilayah yang ingin membuka usaha di Rowo Jombor dan ingin menjadi warung tetap. Padahal, di Rowo Jombor tersebut tidak boleh digunakan karamba tancap, tetapi hanya boleh untuk karamba apung.

Adanya pihak luar tersebut juga menimbulkan konflik dengan warga sekitar karena pengusaha kecil di lokasi itu merasa ada pesaing baru. Jika hal itu diatur dalam perizinan, lanjut dia, maka bisa menekan permasalahan di lapangan dan pengusaha dari luar wilayah itu tidak semaunya sendiri saat hendak membuka usaha.

Advertisement

Di dalam aturan tersebut juga bisa memperjelas kontribusi yang akan diperoleh Pemkab dan desa.

“Kami sudah berkoordinasi dengan KPT [Kantor Pelayanan Terpadu] dan memang perlu ada aturan untuk izinnya sehingga mereka bisa ditertibkan dan ditata. Selain itu, para pengusaha juga bisa memiliki kepastian hukum. Biar cepat, untuk sementara aturan itu bisa dalam bentuk perbup [peraturan bupati] dan nantinya bisa ditingkatkan menjadi perda [peraturan daerah],” ujarnya.

Di sisi lain, Kepala Dinas Kebudayaan Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disbudparpora) Klaten, Joko Wiyono, mengatakan akan menata semua warung apung di sisi barat sehingga bisa dimaksimalkan untuk wisata air. Wisata itu juga dipadukan dengan wisata di Bukit Sidoguro untuk outbond.

Advertisement

“Rencana kami, konsep penataannya seperti wisata air di Bedugul, Bali. Sebab, di Solo, Jogja, dan sekitarnya belum ada konsep wisata seperti itu. Ke depan, di sekitar Rowo Jombor juga ditambah dengan sport centre sehingga semakin menarik wisatawan untuk datang ke Klaten,” katanya saat dihubungi <i>Solopos.com</i>, Senin (27/10).

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif