Soloraya
Selasa, 28 Oktober 2014 - 03:11 WIB

KEKERASAN ANAK : 10 Tahun 189 Anak Sragen Jadi Korban

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kekerasan terhadap anak (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, SRAGEN–Selama 10 tahun terakhir setidaknya 189 anak menjadi korban kekerasan berbasis gender di antaranya dalam kasus trafficking, pencabulan serta perkosaan. Sementara, dalam rentang yang sama, kasus Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) di Bumi Sukowati mencapai 331 kasus.

Jumlah tersebut merupakan data korban serta kasus yang ditangani Aliansi Peduli Perempuan Sukowati (APPS) Sragen rentang 2005-2014. Ketua APPS Sragen, Sugiarsi, mengungkapkan 10 tahun terakhir APPS mendampingi 485 korban. Dari jumlah itu, 331 orang merupakan korban KDRT, enam korban trafficking, dua korban pelecehan seksual serta tiga korban penganiayaan.

Advertisement

“Sisanya merupakan korban perkosaan dan pencabulan serta korban yang anak 189 orang,” jelas dia kepada Solopos.com, Minggu (26/10/2014).

Dari jumlah itu, dia menjelaskan kemungkinan besar masih banyak korban lain yang selama ini tak melaporkan kekerasan yang dialaminya.

“Untuk terbesar berada di tiga kecamatan yakni Sragen, Karangmalang serta Sambirejo. Karena ketiga daerah itu dekat dengan kami juga instansi pemerintah. Kemungkinan diluar jumlah itu masih banyak,” ungkapnya.

Advertisement

Terkait kasus kekerasan terhadap anak, Sugiarsi menjelaskan di Sragen kejadian dari tahun ke tahun relatif fluktuatif. Soal proses hukum, dia menegaskan seluruh pelaku sudah dijatuhi hukuman.

“Untuk jumlahnya relatif fluktuaktif, tetapi paling tinggi itu di 2009. Kalau untuk pelaku sudah dijatuhi hukuman semua. Sementara, para korban sudah kami dampingi, ada yang  sekolah lagi serta kuliah,” kata dia.

Soal kasus kekerasan terhadap anak tersebut, pihaknya menilai perlu adanya perhatian dari instansi terkait. Pihaknya berharap penyuluhan guna menekan kasus perkosaan serta pencabulan yang rata-rata dialami remaja usia sekolah intensif digelar.

Advertisement

Terkait kasus KDRT, Sugiarsi menjelaskan selama 10 tahun terakhir pihaknya menselter atau memulihkan kembali psikologis sebanyak 17 korban serta 18 anak mereka. “Kami hindarkan dari suaminya, pulihkan psikologis mereka,” urai dia.

Sugiarsi mengakui selama ini pihaknya cukup kesulitan untuk memulihkan psikologis para korban KDRT terutama mereka yang memiliki ketergantungan kepada para suami.  Lantaran hal itu, dia menguraikan para perempuan korban KDRT selama ini juga mendapat pendampingan terkait pelatihan usaha ekonomi kreatif agar mereka mandiri.

“Setiap bulan kami adakan pelatihan usaha ekonomi produktif. Mereka juga sudah mendapatkan bantuan untuk usaha termasuk permodalan dari pemerintah,” tukas dia.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif