News
Selasa, 28 Oktober 2014 - 15:30 WIB

CPNS 2014 : Ditengarai Terlibat Kasus Suap CPNS, Bupati Muratara Diperiksa Bareskrim

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Harian Jogja/Dok)

Solopos.com,JAKARTA — Bupati Musi Rawas Utara (Muratara, Sumatera Selatan), Akisropi Ayub, hari ini, Selasa (28/10/2014), diperiksa Bareskrim Mabes Polri dalam kasus dugaan suap dalam seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) 2014.

Pejabat Sementara (Pjs) Bupati sejak Oktober 2013 itu ditengarai terlibat dalam kasus yang menjerat anak buahnya, M. Rifai, yang menjadi Kepala Bagian Umum Pemerintah Kabupaten Muratara. Saat ini Rifa’i telah ditetapkan sebagai tersangka kasus tersebut dan ditahan di Rutan Bareskrim Polri sejak Jumat lalu.

Advertisement

Penyidik telah selesai melakukan penggeledahan di dua tempat yakni kantor dan kediaman Bupati Murarata, 15 Oktober 2014 lalu. Penggeledahan di dua lokasi itu dilakukan dengan pendampingan dari Asisten I Kabupaten Muratara Riswan Efendi dan Personel Polres Lubuk Linggau.

Dari penggeledahan tersebut polisi menyita sejumlah barang bukti, antara lain dokumen Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD) milik Rifa’i untuk berangkat ke Jakarta. Selain itu, polisi menyita dokumen terkait seleksi PNS di Kabupaten Muratara, dokumen yang memuat usulan susunan PNS kabupaten hasil pemekaran tersebut, dan dokumen bukti setoran uang sebesar Rp200 juta dan Rp50 juta.

Dalam suap CPNS 2014 di Kabupaten Muratara itu, M. Rifa’i dikenakan Pasal 12 huruf a atau Pasal 5 ayat 2, atau Pasal 11 dan Pasal 5 ayat (1) huruf a atau Pasal 13 Juncto Pasal 15 UU No. 31/1999 sebagaimana diubah melalui UU No. 20 Tahun 2001 Juncto Pasal 55 ayat (1) ke 1 UU KUHP.

Advertisement

Advertisement
Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif