Jogja
Selasa, 28 Oktober 2014 - 17:40 WIB

BANDARA KULONPROGO : Verifikasi Awal Ada 2.800 Pemilik Lahan yang Terdampak

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Tim Pembangunan Bandara Baru melakukan verifikasi pendataan awal di Hotel Kusuma, Senin (27/10/2014). (Switzy Sabandar/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Sekitar 2.800 pemilik lahan di lima desa di Kecamatan Temon terdata sebagai warga yang terdampak pembangunan bandara baru.

Hal itu terungkap dalam verifikasi pendataan awal yang dilakukan oleh Tim Pembangunan Bandara Baru (P2B2) di Hotel Kusuma Wates, Senin (27/10/2014).

Advertisement

Anggota Tim P2B2 Bambang Eko menuturkan jumlah tersebut diperoleh dari hasil pendataan awal yang dilakukan kurang lebih dua pekan di Kantor Camat Wates. Jumlah tersebut, kata dia, meliputi jumlah KK yang rumahnya terdampak pembangunan bandara, para penggarap lahan, dan sebagainya.

“Lahan yang digunakan untuk pembangunan bandara, tidak termasuk dengan rel kereta api, sekitar 600 hektare, sementara jumlah KK yang rumahnya terdampak sekitar 500-an KK,” sebutnya.

Menurut dia, lahan tersebut sudah termasuk dengan Pakualaman Ground (PAG) seluas 169 hektare. PA, kata Bambang, sudah menyetujui untuk menjual PAG yang akan dijadikan lokasi pembangunan bandara kepada PT Angkasa Pura (AP) I.

Advertisement

“Untuk harga tergantung dari tim penaksir harga saat melakukan estimasi ganti rugi lahan,” ujarnya. Sedangkan, ganti rugi untuk penggarap PAG, PA menyerahkan kepada PT AP I dan Pemkab Kulonprogo.

Dinilainya, pertimbangan penyerahan ganti rugi kepada PT AP I dan Pemkab bertujuan supaya tidak ada duplikasi pembayaran.

Kasi Pengukuran Kantor Pertanahan Kulonprogo Obed Tripambudi mengatakan melalui pendataan awal diketahui pihak yang berhak mengikuti konsultasi publik, meliputi, pemilik lahan, penggarap lahan, serta pemilik bangunan di atas lahan tersebut.

Advertisement

“Semua kami data sepanjang kades memberi informasi saat pendataan awal kemarin,” tuturnya.

Ia memaparkan, pendataan awal dilaksanakan di atas meja, sehingga persoalan ketepatan tidak akan sama jika mendata di lapangan. Akan tetapi, akurasi data tidak berhenti sampai tahap konsultasi publik saja, melainkan terus berlangsung sampai tahap pembebasan lahan.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif