News
Selasa, 28 Oktober 2014 - 09:50 WIB

ANTISIPASI PENGGUNAAN NARKOBA : BNN Periksa Urine Pegawai Kejaksaan Negeri Temanggung

Redaksi Solopos.com  /  Sumadiyono  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi tes urine (JIBI/Solopos/Antara)

Ilustrasi (JIBI/Dok)

Kanalsemarang.com, TEMANGGUNG – Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Temanggung, Jawa Tengah, melakukan pemeriksaan urine terhadap para pegawai Kejaksaan Negeri Temanggung guna pencegahan penyalahgunaan narkoba pada jajaran penegak hukum tersebut.

Advertisement

Kepala BNN Kabupaten Temanggung Istantiyono di Temanggung, Senin (27/10/2014), mengatakan pemeriksaan urine ini atas permintaan dari Kejari Temanggung.

“Kejaksaan menginginkan para pegawainya bebas dari narkoba, maka dibuktikan dengan tes urine yang dilakukan BNN pada hari ini terhadap 39 pegawai kejaksaan,” katanya seperti dikutip Antara.

Bukan hanya pada pegawai Kejari, katanya kegiatan tes urine ini akan diteruskan ke instansi yang lain seperti pegawai Pemkab Temanggung, TNI, dan Polri.

Advertisement

“Hasil dari pemeriksaan urine ini akan saya sampaikan paling cepat Selasa (28/10) dan paling lama hari Rabu (29/10).

Ia mengatakan tindak lanjut dari kegiatan ini jika nanti ditemukan personel Kejari Temanggung positif menggunakan narkoba maka akan ditindaklanjuti dengan rehabilitasi.

Bentuk rehabilitasi, katanya tergantung pada hasil tim pemeriksa, bisa dilakukan dengan rawat jalan, rawat inap, bahkan karantina tiga hingga enam bulan.

Advertisement

Kasi Intel Kejari Temanggung Sabar Sutrisno mengatakan kejaksaan selalu mendukung kebijakan pemerintah. Sebagai dukungan institusi kejaksaan terhadap program pencegahan penyalahgunaan narkotika maka Kepala Kejaksaan mengirim surat kepada BNN supaya melakukan pemeriksaan urine untuk mencegah penyalahgunaan narkotika.

“Tes urine ini sebagai komitmen kami terhadap upaya pencegahan penyalahgunaan narkoba di lingkungan Kejari Temanggung,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif