News
Senin, 27 Oktober 2014 - 17:21 WIB

Tipu TKI Hongkong, Sopir Taksi Ditangkap Polisi

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi menghitung uang. (JIBI/Solopos/Dok.)

Harianjogja.com, BANTUL- Tenaga Kerja Indonesia (TKI) asal Grobogan, Jawa Tengah rugi puluhan juta rupiah akibat ditipu seorang sopir taxi.

Kejadian itu menimpa Kustiningsih, 42, seorang pembantu rumah tangga yang bekerja di Hongkong. Kustinigsih pertama kali berkenalan dengan pelaku yaitu Eko Bawantoro, 45, warga Purwosari, Gunungkidul pada 2010 melalui jejaring sosial facebook.

Advertisement

Ke duanya mengaku sudah janda dan duda serta bersepakat menjalin hubungan asmara. Belum kenal setahun, Eko sudah meminta uang senilai Rp7 juta kepada kekasihnya Kustiningsih dengan alasan untuk membeli peralatan kerja.
Uang itu ditransfer melalui rekening BRI Unit Kretek, Bantul.

“Katanya alasannya cuma untuk beli alat kerja, entah alat kerja apa enggak disebutkan,” terang Iptu Suparlan Kepala Unit (Panit) Reserse Kriminal Polsek Kretek, Senin (27/10/2014).

Lalu pada Januari 2012, korban berangkat ke Hongkong menjadi TKI. Saat itu hubungan ke duanya masih berlanjut. Untuk ke dua kalinya Eko kembali meminta kiriman uang senilai Rp40 juta. Alasannya untuk membeli tanah yang akan ditempati saat korban pulang ke tanah air.

Advertisement

Namun ternyata, tanah yang dijanjikan itu tidak pernah ada alias fiktif hingga korban kembali ke Indonesia. Setelah tahu dirinya ditipu, 17 September lalu, korban melaporkan kejadian ini ke polisi.

Korban menurut Suparlan sempat kebingungan lantaran Eko mengaku tinggal di Sleman. Setelah ditelusuri, baru diketahui ia merupakan warga Giripurwo, Purwosari, Gunungkidul dan sudah berkeluarga.

Setelah diselidiki hampir sebulan, korban akhirnya ditangkap 22 Oktober lalu di dekat terminal Giwangan, Jogja saat tengah menunggu penumpang. Ia digelandang ke Polsek Kretek, lantaran lokus perkara penipuan itu dilakukan di wilayah ini, yaitu pengiriman uang melalui BRI Unit Kretek.

Advertisement

Menurut Suparlan, korban dan pelaku sudah pernah bertemu dan melakukan hubungan suami isteri setelah pertama kali berkencan lewat facebook.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif