Harianjogja.com, JOGJA-Sebanyak 13 remaja ditangkap polisi dalam razia gabungan cipta kondisi yang digelar Polresta Jogja dan Polsekta Mergangsan.
Para remaja itu ditangkap saat sedang nongkrong di pinggir jembatan Tungkak, Kecamatan Mergangsan, Sabtu (25/10/2014) tengah malam.
Kanit Reserse Kriminal Polsekta Mergangsan Ajun Komisaris Polisi Masnoto saat dihubungi, Minggu (26/10/2014) siang mengatakan, operasi cipta kondisi rutin digelar Polresta jogja dari berbagai satuan setiap malam Sabtu dan malam Minggu. Personil yang terlibat terdiri dari Satuan Reskrim, Intel, Sabhara, dan Narkoba
Saat menyisir lokasi tongkrongan di wilayah Mergangsan dan Umbulharjo, lanjut Masnoto, polisi mendapati sekumpulan remaja usia sekolah yang sedang nongkrong di Jembatan Tungkak. Dari lokasi tongkrong tersebut polisi mendapati senjata tajam (sajam) senis pedang dan stik.
“Polisi kemudian mengangkut semua remaja yang nongkrong tersebut ke Polresta,” papar Masnoto.
Dari hasil pemeriksaan ke-13 remaja itu, seorang diantaranya berinisial AN, 24 ditetapkan menjadi tersangka karena ia yang membawa sajam dan stik.
AN dikenakan pasal Undang-Undang Darurat. Sementara remaja lainnya hanya dilakukan pembinaan di Mapolresta kemudian dipulangkan kembali ke rumah masing-masing.
Menurut Masnoto, jembatan Tungkak memang kerap digunakan sebagai ajang tongkrongan hampir setiap malam. Tidak hanya remaja dari warga sekitar jembatan Tungkak namun warga dari luar Kecamatan Mergangsan juga banyak yang mendatangi lokasi tongkrongan di pinggir Sungai Code tersebut.