Jogja
Senin, 27 Oktober 2014 - 06:20 WIB

Kulonprogo Bangun Tiga Tempat Khusus Merokok, Ini Lokasinya

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi kawasan merokok (JIBI/Harian Jogja/Solopos)

Harianjogja.com, KULONPROGO-Pemkab Kulonprogo membangun tiga kawasan untuk merokok melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Perubahan (APBDP) 2014 senilai hampir Rp200 juta.

Kawasan khusus perokok akan ditempatkan di Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Dinsosnakertrans) Kulonprogo, Sekretariat Daerah (Setda) Kulonporogo, dan Sekretariat DPRD (Setwan) Kulonprogo.

Advertisement

Pembangunan itu dilakukan seiring dengan pemberlakukan Perda Nomor 5 Tahun 2014 tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR).

Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kulonprogo Agus Langgeng Basuki menuturkan pembangunan taman dilakukan di tiga kantor dengan pertimbangan tempat tersebut tidak hanya didatangi oleh pegawai saja, melainkan juga masyarakat umum.

Kawasan untuk merokok yang dimaksud, kata Langgeng, dalam bentuk taman terbuka yang dilengkapi dengan payung atau gazebo sehingga masyarakat perokok tetap nyaman.

Advertisement

“Bentuknya seperti taman sehingga asap rokok tidak berputar di ruangan tetapi langsung ke luar dan pembangunan dimulai tahun ini juga menggunakan APBDP,” jelasnya, Minggu (26/10/2014).

Ia menyebutkan, anggaran yang digunakan untuk membangun tempat merokok sekitar Rp60-an juta per titik.

Bupati Kulonprogo Hasto Wardoyo menambahkan rencana membangun tempat merokok sebagai bentuk menghargai hak masyarakat. “Jadi tidak melarang merokok, namun mengatur dan sudah ada solusinya melalui pembangunan tempat merokok,” ujarnya.

Advertisement

Mulai 25 Oktober sampai 31 Oktober 2014, Bupati Kulonprogo diundang ke Barcelona untuk membicarakan persoalan pencemaran udara.

“Tidak hanya rokok, tetapi juga pencemaran udara yang diakibatkan hal-hal lain,” ujar Hasto yang kini menjabat sebagai Ketua Aliansi Bupati Walikota dalam pengendalian tembakau dan penyakit akibat rokok.

Ia menilai, peluang pencemaran udara di Kulonprogo tinggi sejalan dengan maraknya pembangunan megaproyek. Harapannya, dapat ditemukan jalan keluar untuk mengatasi pencemaran udara tanpa meninggalkan pembangunan di Kulonprogo.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif