News
Senin, 27 Oktober 2014 - 14:57 WIB

KABINET KERJA JOKOWI-JK : Tunjuk Susi Pudjiastuti, Jokowi Dikirimi Surat Terbuka

Redaksi Solopos.com  /  Jafar Sodiq Assegaf  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Foto Susi Pudjiastuti yang beredar di Twitter (twitter)

Solopos.com, SOLO – Penunjukkan Susi Pudjiastuti sebagai Menteri Kelautan dan Perikanan jadi kontroversi. Belakangan muncul surat terbuka yang ditujukan pada Joko Widodo mempersoalkan penunjukkan bos Susi Air itu.

Sebuah pesan berantai di layanan chating Blackberry Messenger (BBM). Dan Whatsapp, Minggu (26/10/2014) malam setelah pengumuman Kabinet Kerja Jokowi-JK. Pesan yang mengatasnamanan Riza Damanik itu juga muncul di forum internet Kaskus dan Facebook.

Advertisement

Dalam surat itu disinggung utang Susi yang mencapai Rp34 Miliar hingga mempersoalkan upah tenaga kerja di perusahaanya. Berikut isi surat terbuka seperti Solopos.com kutip dari sejumlah posting yang beredar di jejaring sosial;
Bapak Presiden Joko Widodo Yth,

Kami memberi apresiasi atas prinsip kehati-hatian yang Bapak gunakan dalam pemilihan struktur kabinet 2014-2019. Atas dasar “kehati-hatian” kami bermaksud melakukan klarifikasi terhadap salah satu tokoh yang Bapak panggil ke Istana a/n Susi Pudjiastuti, sebagai berikut:

1) kami mendengar ybs tidak melunasi pinjaman “Mina Mandiri” ke Bank Indonesia sebesar Rp 34 miliar;

Advertisement

2) kami mendengar ybs tidak transparan dalam mengelola dana bantuan korban tsunami bagi masyarakat Pangandaran;

3) berdasarkan yang kami baca disejumlah media, bahwa ybs bersuamikan WNA asal Jerman. Tentu, hak setiap manusia menikah dgn siapapun pilihannya. Namun, berlaku lazim, seperti di Kemenlu seorang diplomat yg menikah dg WNA maka gugurlah posisinya sbg diplomat atas dasar prinsip kerahasiaan negara dan kehatian-hatian. Hal serupa kami mhn klarifikasi Bapak, bgm kerahasiaan negara kita dgn keberadaan menteri yang bersuamikan WNA?;

4) terakhir, sdhkah dicek bagaimana ybs membayar upah tenaga kerjanya?

Advertisement

Semoga surat yang sifatnya klarifikasi ini dapat digunakan untuk menghasilkan kabinet bekerja.

Salam, Riza Damanik

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif