News
Senin, 27 Oktober 2014 - 12:42 WIB

KABINET JOKOWI-JK : PPI Sebut Pertanyaan Ibas ke Jokowi Mengada-Ada

Redaksi Solopos.com  /  Adib Muttaqin Asfar  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas. (JIBI/Bisnis/Dok.)

Solopos.com, JAKARTA — Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) mengkritisi tujuh pertanyaan yang dilayangkan Ketua Fraksi Partai Demokrat, Edhie Baskoro Yudhoyono alias Ibas, kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Menurut Fungsionaris PPI, Sri Mulyono, pertanyaan putra kandung mantan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) tersebut kepada Jokowi terlalu teknis dan cenderung mengada-ada. Misalnya pertanyaan pertama yang dilayangkan Ibas melalui pernyataan tertulisnya, yaitu penetapan kabinet Jokowi-JK yang dilakukan di rumah pribadi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati Soekarnoputeri.

Advertisement

Menurut Sri, pada era Pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono (SBY), pengangkatan para menteri SBY juga disinyalir ada campur tangan dari isterinya, Ani Yudhoyono, dan Bunda Putri. Hal ini pernah diungkapkamn dalam kesaksian mantan Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Luthfi Hasan Ishaq.

“Benarkah penunjukan dan pengangkatan para menteri SBY diputuskan oleh SBY seorang diri? Apakah tidak ada intervensi dari Ibu Ani atau bahkan Bunda Putri yang disebut sebut LHI sangat dekat dan bisa mempengaruhi penunjukan menteri SBY?” katanya, Senin (27/10/2014).

Kemudian kedua, soal nomenklatur kementerian?. Ibas berpendapat bahwa nomenklatur yang dibuat Presiden Jokowi dapat menjadi blunder. Padahal mantan Presiden SBY menurut Sri, juga sempat melakukan nomenklatur di beberapa kementerian dan terbukti berjalan dengan baik.

Advertisement

“Kecuali Pak Ibas berpendapat sama, bahwa kinerja Pemerintahan SBY gagal akibat blunder nomenklatur kementerian yang dibuat pada masa awal pemerintahannya,” tukasnya.

Menurut Sri, nomenklatur kementerian yang dibuat Presiden Jokowi sama sekali tidak blunder. Hal tersebut terbukti dari DPR yang merespon cepat nomenklatur Presiden Jokowi dan tuntas dalam waktu kurang dari tujuh hari. ?Kemudian pertanyaan ketiga Ibas yakni tentang adanya dugaan kecerobohan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) di Pemerintahan Jokowi-JK karena adanya perubahan nomenklatur kementerian.

Menurut Sri, kecerobohan yang paling nyata adalah anggaran proyek pembangunan Pusat Pelatihan Pendidikan dan Sekolah Olahraga Nasional (SP3ON) di Bukit Hambalang, Bogor, Jawa Barat pada Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora). “Bagaimana anggaran Rp200 miliar bisa disulap menjadi Rp2,5 triliun. Anggaran single year diubah menjadi multi years yang jelas jelas melanggar UU APBN?,” ujar Sri.

Advertisement

Kini, lanjut Sri, proyek Hambalang mangkrak dan kerugian negara mencapai Rp463 miliar dari proyek tersebut. Namun menterinya pada saat itu, Andi Mallarangeng, hanya divonis penjara empat tahun tanpa ada kewajiban mengembalikan uang negara?.

?Menurut Sri, Presiden Jokowi tidak harus merespons pernyataan Ibas yang cenderung tekhnis dan mengada-ada tersebut. Penetapan kabinet, menurut Sri adalah hak prerogatif dari presiden, termasuk hak untuk berkonsultasi dengan siapapun dalam pengambilan keputusan.

?”Keputusan resmi presiden adalah ketika presiden menorehkan tandatangan di lembaran resmi negara atau pemerintah,” tukas Ibas.

?Sri mengimbau kepada Ibas untuk fokus pada perkara yang akan menjeratnya di KPK. Pasalnya ada beberapa catatan dari Yulianis, BAP Yulianis, dan kesaksian Yulianis yang menegaskan bahwa Ibas terlibat dalam perkara di KPK. “Kesaksian Deviardi, kesaksian Iwan sopir Nazarudin, pernyataan Nazarudin yang membenarkan Ibas menerima sejumlah uang,” kata Sri.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif