Jogja
Minggu, 26 Oktober 2014 - 11:15 WIB

3 Motif Batik Gunungkidul Terima HAKI, Apa Manfaatnya?

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Bupati Gunungkidul Badingah dan Kepala Kantor Kemenkumham DIY Endang Sudirman saat memperlihatkan salah satu motif batik Sekar Jagad yang mendapatkan sertifikat hak paten di Ruang Rapat Bupati, Rabu (22/10/2014). (JIBI/Harian Jogja/David Kurniawan)

Harianjogja.com, GUNUNGKIDUL– Pemerintah Kabupaten Gunungkidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, mendapat Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) atas tiga motif batik dari Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (KemkumHAM).

Kepala Kantor KemkumHAM Jogja Endang Suderman mengatakan berbagai keuntungan yang diberikan jika mendapatkan HAKI, mulai dari perlindungan hukum bagi pencipta atau penemu dengan memberikan hak khusus untuk mengomersialkan karya ciptanya.

Advertisement

“Motif yang diajukan sudah memiliki dasar hukum sehingga tidak perlu kawatir untuk memperbanyak batik motif tersebut. Setelah sertifikat ini kami berikan, harapan masyarakat, pemerintah dan seluruh dinas terkait dapat bekerja sama menjaga kekayaan intelektual ini, apabila ada pelanggaran-pelanggaran segera laporkan,” kata Endang, baru-baru ini.

Endang mengatakan HAKI akan mempercepat pertumbuhan industri, menciptakan lapangan kerja baru, mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan kualitas hidup manusia.

“Apabila sudah memiliki HAKI masyarakat tidak perlu khawatir terkait memperbanyak motif batik,” katanya.

Advertisement

Sementara itu, Bupati Gunungkidul Badingah mengucapkan terima kasih atas penghargaan HAKI dari KemkumHAM tersebut. Adapun motif batik yang mendapat sertifikat yakni desain kain motif sekar jakat, motif walang kencono jati, dan motif walang sinanding jati.

Masing-masing motif batik itu kini telah dipakai sebagai pakaian seragam PNS di lingkungan Pemerintah Gunungkidul.

“Dari tiga motif batik yang kita usulkan, semuanya disetujui,” katanya.

Advertisement

Badingah berharap, berbagai kerajinan khas Kabupaten Gunungkidul akan diusulkan untuk mendapat HAKI. Untuk mendapatkan HAKI ini tidak mudah dan memerlukan proses panjang. “Memang tidak mudah, tetapi akan kami upayakan,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif