Soloraya
Sabtu, 25 Oktober 2014 - 13:00 WIB

KISAH UNIK : Polisi Gadungan Diperiksa Polres Wonogiri, Malah Pingsan

Redaksi Solopos.com  /  Rini Yustiningsih  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Ilustrasi (JIBI/Solopos/Dok.)

Solopos.com, WONOGIRI--Penyidik urung menahan warga Bantul yang mengaku sebagai polisi gadungan, Agus Heru Prasetyo, 42, Jumat (24/10/2014) walau telah ditetapkan sebagai tersangka.

Warga Desa Tamantirto Kecamatan Kasihan, Kabupaten Bantul yang kontrak rumah di wilayah Baturetno kini menjalani rawat inap di RSUD dr Soediran Mangun Sumarso, Wonogiri lantaran pingsan usai diperiksa.

Advertisement

Penegasan itu disampaikan Kapolres Wonogiri, AKBP Windro Akbar Panggabean didampingi Kasat Reskrim Polres Wonogiri, AKP Budiarto kepada wartawan di mapolres, Jumat.

“Warga Bantul terbukti memiliki amunisi sehingga terbukti melanggar UU Darurat Nomor 12/1951. Saat diperiksa pelaku terlihat syok dan pingsan sehingga dilarikan ke rumah sakit,” ujar Kapolres.

Lebih lanjut dijelaskannya, walau tak ditahan tersangka tetap diawasi anggota polisi saat dirawat. “Usai dinyatakan sehat, tersangka ditahan.

Advertisement

Barang bukti yang diamankan di antaranya, dua unit replika senjata api airsoft gun, baju dan selana Densus 88, jaket brimob, topi Densus 88, celana brimob, rompi, stiker, foto-foto dan bad.

Mobil Diamankan

Dua mobil yang diduga milik Agus yakni Toyota Inova bernopol AD 8949 AK dan Daihatsu Grandmax bernopol AD 9123 AK juga diamankan di Mapolres Wonogiri.

Advertisement

Ditambahkan oleh Kasat Reskrim, dalam pemeriksaan tersangka mengaku sebagai tukang cetak lilin dan bertapa. “Namun, agar masyarakat segan terhadapnya, tersangka mengaku sebagai polisi biar gagah. Juga setiap bepergian tersangka minta dikawal seseorang yang dianggap sebagai petugas keamanan biar dinilai sebagai orang penting.”

Mantan Kapolsek Jaten, Karanganyar menyatakan, dua petugas yang sering diajak adalah Supomo dan Saktiono. Keduanya setiap “bertugas” diberi ongkos antara Rp500.000 hingga Rp600.000.

Diberitakan sebelumnya, Agus ditangkap polisi Kamis sekitar pukul 11.30 WIB karena warga sekitar rumah kontrakan mengaku resah. Keresahan warga dipicu dari seringnya Agus memperlihatkan foto-foto dirinya berseragam polisi. Selama tiga bulan, warga Bantul itu mengontrak rumah milik Satibi, warga Dusun Batu Kidul RT 002/RW 007, Desa Baturetno, Kecamatan Baturetno.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif