Jogja
Sabtu, 25 Oktober 2014 - 06:15 WIB

Ini Upaya Sleman Kurangi Kriminalitas Pelajar

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Pelajar yang terlibat tawuran didamaikan dengan pengajian di Mapolsek Tempel, Kamis (6/3/2014). (Sunartono/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN-Kepala Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Sleman, Arif Haryono, menginstruksikan seluruh kepala SMP dan SMA/SMK lebih mengintensifkan program pendampingan guru kepada siswa di sekolah.

Hal ini dilakukan untuk mengurangi resiko adanya kasus tindakan kriminal oleh kalangan pelajar.

Advertisement

Arif menegaskan, pendampingan siswa bukan hanya tanggungjawab wakil kepala sekolah bidang kesiswaan, guru Bimbingan dan Konseling (BK), dan wali kelas.

“Semua guru harus dilibatkan. Jika di sebuah sekolah terdapat 500 siswa dan 50 guru, maka masing-masing guru mendampingi 10 siswa,” kata Arif, Kamis (23/10/2013).

Advertisement

“Semua guru harus dilibatkan. Jika di sebuah sekolah terdapat 500 siswa dan 50 guru, maka masing-masing guru mendampingi 10 siswa,” kata Arif, Kamis (23/10/2013).

Selain program pendampingan siswa yang lebih intensif, Arif mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan kebijakan berupa adanya jam pelajaran khusus bagi guru BK.

“Interaksi siswa dengan guru BK akan lebih berkualitas, sehingga bermanfaat mengembangkan bakat dan minat siswa, termasuk menanamkan pendidikan karakter,” ujar Arif dalam pengarahan kepala sekolah serta guru BK SMP dan SMA/SMK di Aula Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD) Kabupaten Sleman.

Advertisement

Menurut Ihsan, kurangnya kegiatan positif sering kali memicu siswa mencari-cari kesibukan lain yang bisa saja berujung pada kenakalan.

Ihsan mengungkapkan, pihaknya tidak akan segan memberikan sanksi hukum yang berlaku kepada siswa yang melakukan tindak kriminal.

“Akan kami tindak tegas walaupun masih berstatus pelajar. Apalagi sudah ada korban tewas dan pelakunya juga dari kalangan pelajar,” imbuhnya.

Advertisement

Pelajar yang terlibat dalam kegiatan geng, lanjut Ihsan, juga tidak akan direkomendasikan mendapat Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK). “Jadi tidak cuma sanksi administratif dari sekolah saja,” tegas dia.

Sementara itu, Bupati Sleman, Sri Purnomo menambahkan, peran aktif orang tua dan masyarakat juga diperlukan dalam menekan kenakalan remaja. Pasalnya, kenakalan remaja cenderung terjadi di luar jam sekolah.

Meski demikian, pihak sekolah tidak bisa lepas begitu saja setelah jam pelajaran berakhir. Sri Purnomo meminta pihak sekolah menjalin komunikasi dan kerja sama, baik dengan orang tua maupun masyarakat di sekitar sekolah.

Advertisement

“Jangan sampai lepas tangan begitu saja. Sekolah harus membangun jaringan dan komunikasi yang baik dengan berbagai pihak,” katanya.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif