Harianjogja.com, SLEMAN-Angka kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan. Namun, Badan Keluarga Berencana, Pemberdayaan Masyarakat, dan Pemberdayaan Perempuan (KBPMPP) Kabupaten Sleman justru menganggapnya sebagai pertanda baik.
Badan KBPMPP Sleman mencatat, terdapat 76 kasus kekerasan yang ditangani Pusat Pelayanan Terpadu Penanganan Perempuan dan Anak(P2TP2A) Sleman per September 2014.
Meski masih tersisa tiga bulan lagi, angka tersebut sudah lebih tinggi dari jumlah kasus kekerasan tahun 2013 sebanyak 72 kasus.
Kepala Badan KBPMPP Sleman, Nurulhayah berpendapat, peningkatan angka kasus kekerasan tidak selalu berarti negatif.
“Itu justru menandakan sudah banyak yang sadar. Mereka berani melapor, baik ketika menjadi korban maupun saat mengetahui ada tindak kekerasan disekitarnya,” kata Nurul, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (23/10/2014).
Nurul memaparkan, pihaknya terus melakukan sosialisasi agar masyarakat memahami berbagai bentuk kekerasan.
“Terdapat forum penanganan kekerasan perempuan dan anak. Kami juga mengenalkan undang-undang terkait perlindungan anak dan perempuan,” ungkap Nurul.