Jogja
Jumat, 24 Oktober 2014 - 22:20 WIB

WARGA TOLAK APARTEMEN : ORI DIY Gagal Dapatkan Dokumen IMB Apartemen Uttara

Redaksi Solopos.com  /  Nina Atmasari  | SOLOPOS.com

SOLOPOS.COM - Warga Dusun Karangwuni Desa Caturtunggal demo di depan kompleks pembangunan Apartemen Uttara, Selasa (29/4/2014). (Rima Sekarani/JIBI/Harian Jogja)

Harianjogja.com, SLEMAN-Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan (DPUP) Kabupaten Sleman tidak mau menunjukkan dokumen persyaratan pengajuan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) Apartemen Uttara oleh PT Bukit Alam Perkasa kepada Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan DIY, Kamis (23/10/2014).

Alasannya, DPUP Sleman harus menunggu izin dari Bupati Sleman terlebih dahulu.

Advertisement

Sekretaris DPUP Sleman, Dyah Sitawati mengungkapkan, berkas yang dicari ORI Perwakilan DIY sudah menjadi dokumen Negara. “Sesuai ketentuan, boleh atau tidaknya [menunjukkan dokumen] sudah bukan menjadi kewenangan kami, melainkan Bupati,” kata Dyah.

Namun, Dyah membantah pihaknya tidak bersikap transparan terkait keterbukaan informasi publik. “Kami masih menunggu dari Bupati,” ucapnya lagi.

Dyah juga memastikan pihaknya tidak sembarangan menerbitkan IMB. Terdapat berbagai persyaratan administrasi dan teknis yang harus dipenuhi terlebih dahulu.

Advertisement

“Kami juga meninjau langsung ke lokasi, terutama untuk mengecek fakta di lapangan dibandingkan dokumen yang diajukan,” katanya menerangkan.

Sikap DPUP Sleman tersebut dipertanyakan oleh ORI Perwakilan DIY. Sebab, sesuai Undang-undang No.37/2008 tentang ORI, institusi tersebut bisa meminta salinan dokumen dalam rangka menindaklanjuti pengaduan masyarakat.

“Bila mengacu pada ketentuan yang ada, semestinya ORI bisa mendapatkan dokumen tersebut,” ungkap Rifki Taufikurrahman, asisten ORI Perwakilan DIY, usai bertemu staf Bidang Penataan Bangunan DPUP Sleman.

Advertisement

Rifki memaparkan, pihaknya meminta dokumen perizinan IMB Apartemen Uttara sebagai tindak lanjut atas laporan warga Karangwuni, Caturtunggal, Depok.

Warga menolak pendirian apartemen karena khawatir akan dampak kerusakan lingkungan yang rawan ditimbulkan. Warga juga menduga adanya manipulasi dalam pengajuan Izin Pemanfaatan Tanah dan IMB karena mereka belum memberikan izin persetujuan.

Rifki menjelaskan, pihaknya membutuhkan dokumen terkait pengajuan IPT dan IMB Apartemen Uttara. “Kami perlu mengaji apakah penerbitan IMB dan IPT sudah sesuai mekanisme yang ada,” ujarnya kemudian.

Advertisement
Advertisement
Berita Terkait
Advertisement

Hanya Untuk Anda

Inspiratif & Informatif